Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK pindahkan Dewie Yasin Limpo ke Rutan Pondok Bambu

KPK pindahkan Dewie Yasin Limpo ke Rutan Pondok Bambu Dewie Yasin Limpo di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - KPK berencana memindahkan Dewie Yasin Limpo dari tahanan C1 KPK ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pemindahan tersebut dilakukan untuk memisahkan para tersangka yang terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro di Provinsi Papua.

"BWH di Guntur, DYL akan dipindah ke Pondok Bambu," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dihubungi, Kamis (22/10).

"Pemindahan sore atau malam ini," lanjut Yuyuk.

Yuyuk memastikan, Dewie Yasin dan dan ajudannya, Bambang Wahyu Adi telah siap dipindahkan ke rutan yang baru. Berdasarkan pemeriksaan dokter, kondisi fisik keduanya dinyatakan sehat.

"Kemarin sebelum ditahan ada kepastian dari dokter, mereka memang memenuhi syarat untuk ditahan," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap terkait pembahasan anggaran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro di Provinsi Papua. Proyek tersebut diagendakan untuk tahun anggaran 2016.

Dewie Yasin Limpo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (20/10) sekitar pukul 19.00 WIB saat akan menuju Sulawesi Selatan. Selain Dewie Yasin, KPK juga menangkap ajudannya, BWA (Bambang Wahyu Adi) di lokasi yang sama.

Sebelumnya, KPK lebih dulu menangkap enam orang, RB (Rinelda Bandoso), HAR (Harry), DEV (Devianto), IR (Iranius), SET (Setiadi) yang merupakan seorang pengusaha, dan seorang sopir rental yang kemudian dilepaskan pada Rabu (21/10). Keenam orang tersebut ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP