Staf ahli Dewie Yasin Limpo minta jatah 7 persen dari nilai proyek
Merdeka.com - Dalam kasus dugaan penerimaan suap proyek pengembangan pembangkit listrik microhydro di Kabupaten Deiyai, Papua, diketahui bahwa staf ahli Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Adi, juga meminta jatah sebesar tujuh persen dari total proyek.
Bambang meminta jatah tujuh persen itu kepada Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai, Papua Ireniis Adii.
"BWH berperan aktif seolah-olah mewakili DYL dengan RB untuk menentukan nilai komitmen 7 persen dari total proyek," kata Plt Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Kamis (22/10).
Uang suap tersebut diberi agar anggaran proyek tersebut dimasukkan dalam anggaran tahun 2016 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam menjalankan aksinya, Bambang bekerja sama dengan asisten pribadi Dewie, Rinelda Bandoso.
Bambang sendiri ditangkap Selasa (20/10) aekitar pukul 19.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu, Bambang tengah menemani Dewie Yasin Limpo menuju Makassar, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, total proyek pembangunan pembangkit listrik microhydro tersebut bernilai ratusan miliar rupiah. Namun dirinya tidak menjelaskan secara rinci, berapa jumlahnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya