Hampir Tuntas, Pembangunan Huntara di Wilayah Bencana Sumatra Capai 93 Persen
Sisa pembangunan sebesar 7 persen saat ini masih dalam tahap pendataan rinci sekaligus proses konstruksi di lapangan.
Juru Bicara atau Jubir Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, Amran mengatakan sejauh ini hanya sisa 7 persen pembangunan hunian sementara yang belum rampung, khususnya di Provinsi Aceh. Sementara, 93 persennya dipastikan telah selesai di awal Mei 2026.
“Untuk Huntara ini yang sudah selesai sebesar 93 persen ya, dari rencana 20.473 ini sudah selesai terbangun 19.169. Itu data angka,” kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kemendagri, Rabu (6/5/2026).
Ia menyampaikan, sisa pembangunan sebesar 7 persen saat ini masih dalam tahap pendataan rinci sekaligus proses konstruksi di lapangan.
Proyek huntara tersebut melibatkan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah pusat, tetapi juga kementerian/lembaga terkait.
“Memang progres data ini ya, sisa dari sebesar 7 persen ini itu dalam tahap pendataan secara detail untuk Huntara ya. Nah, kita menerima data tentunya yang 93 persen ini sudah terlaporkan dan 7 persen sementara progres terbangun,” jelasnya.
Di Aceh Belum Tuntas
Menurut Amran, lokasi pembangunan huntara yang belum tuntas seluruhnya berada di Aceh. Sementara wilayah terdampak lain seperti Sumatra Barat dan Sumatra Utara secara umum telah menyelesaikan pembangunan hunian sementara.
“Kalau untuk Huntara ada di Aceh yang memang yang belum terselesaikan ya, ya di Aceh,” kata dia.
Amran bilang, percepatan pembangunan huntara menjadi prioritas utama pemerintah untuk memastikan seluruh pengungsi memiliki tempat tinggal layak dalam masa transisi sebelum menempati hunian tetap (huntap).
Meski belum sepenuhnya rampung, Amran memastikan mayoritas masyarakat terdampak bencana sudah tertampung di huntara yang tersedia.
Pemerintah, lanjutnya, juga terus mendorong percepatan penyelesaian sisa unit agar seluruh kebutuhan hunian sementara dapat terpenuhi dalam waktu dekat.
Selain itu, lanjut Amran pembangunan huntara dilakukan secara paralel dengan perencanaan hunian tetap yang membutuhkan waktu lebih panjang karena harus memenuhi standar kualitas bangunan.
“Bahwa para pengungsi itu sudah tertampung di Huntara. Berproses untuk pindah menetap sesuai dengan data yang telah ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah untuk menempati Huntap,” kata Amran.