LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hamdan yakin penanganan sengketa pilkada di MA akan lebih baik

"Bukan hal gampang untuk membentuk penguatan badan khusus yang menyelesaikan sengketa pilkada," ujar Hamdan.

2015-01-14 15:57:37
Mahkamah Konstitusi
Advertisement

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menilai penanganan sengketa pilkada lebih baik tetap dijalankan lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung (MA). Menurut dia, jika dibentuk lembaga baru belum tentu putusannya menyelesaikan masalah.

"Kewenangan harus diserahkan lembaga peradilan karena bukan hal gampang untuk membentuk penguatan badan khusus yang menyelesaikan sengketa pilkada," ujar Hamdan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/1).

Hamdan mengatakan sengketa pilkada merupakan hal spesifik dan membutuhkan putusan yang memiliki legitimasi. Putusan tersebut hanya dapat dihasilkan oleh lembaga peradilan. "Kalau tidak, akan menimbulkan masalah," ungkap dia.

Kemudian, Hamdan menerangkan masalah yang dimaksud seperti adanya penolakan dari masyarakat. Potensi ini bisa terjadi jika sengketa ditangani oleh badan khusus di luar pengadilan.

"Pengalaman kita menunjukkan badan khusus bukan institusi yang tepat. Putusan penting, bisa mendapat penolakan dari masyarakat," ungkap dia.

Sebelumnya, MA berharap sengketa pilkada tidak ditangani lembaga peradilan. Ini lantaran MA berkeinginan untuk mengurangi perkara yang berpotensi memicu dinamika politik.

MA kemudian menyarankan agar sengketa pilkada ditangani oleh badan khusus yang anggotanya bisa diambil dari penyelenggara Pemilu seperti KPU atau Bawaslu. Tetapi, MA menyatakan tidak dapat menolak untuk menangani sengketa pilkada jika nantinya Perppu disetujui oleh DPR untuk diundangkan.

Baca juga:
Jangan sampai Ketua MK Arief Hidayat main kasus kayak Akil Mochtar
Ketua MK: Integritas, independensi, imparsialitas tak bisa ditawar
Hamdan yakin, di tangan Arief putusan MK semakin kuat
Hamdan Zoelva: Kalau tersangka jadi Kapolri, apa kata dunia?
Arief Hidayat dan Anwar Usman resmi pimpinan MK
Hamdan Zoelva sindir DPR yang tetap uji Komjen Budi Gunawan

(mdk/has)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.