Hamdan yakin, di tangan Arief putusan MK semakin kuat
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva mengaku sudah memproyeksi sosok Hakim MK, Arief Hidayat, bakal terpilih menjadi penggantinya. Hamdan mengaku yakin terhadap kemampuan Arief Hidayat memimpin MK dan menjalankan program-program yang sudah dirancang.
"Ketua yang terpilih ini memang sudah diprediksi karena selama ini menjadi wakil ketua bersama saya, dan program-program selama saya menjadi ketua Insya Allah saya pastikan bisa tetap berlanjut," kata Hamdan di Gedung MK, Rabu (14/1).
Hamdan mengatakan, tugas Arief Hidayat sebagai Ketua MK cukup berat lantaran akan banyak sekali perubahan-perubahan di Mahkamah Konstitusi. Perubahan tersebut merupakan bagian dari sisi dinamis MK yang akan terus dilakukan di masa-masa akan datang.
"Antara lain yang akan dilakukan adalah penataan kembali dalam rangka pengembangan SDM di MK dan ini adalah hal yang sangat penting karena Hakim MK itu silih berganti dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Hamdan.
Oleh sebab itu, lanjut Hamdan, penguatan institusi MK menjadi hal yang sangat penting untuk dipikirkan oleh siapapun yang memimpin MK.
Selain itu, Hamdan yakin Arief Hamdan juga mampu melakukan penguatan putusan MK yang merupakan mahkota bagi lembaga peradilan. "Kalau putusannya bagus maka dengan sendirinya putusan MK akan sangat dihormati," tutur Hamdan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca SelengkapnyaPalguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arief Hidayat menyinggung anggapan presiden boleh berkampanye untuk salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaKetiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaHakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaBelakangan, Mahfud kerap mengkritik pemerintah Jokowi.
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya