Ketua MK: Integritas, independensi, imparsialitas tak bisa ditawar
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegaskan integritas, independensi, dan imparsialitas merupakan syarat mutlak yang harus dipegang teguh oleh setiap hakim konstitusi. Tiga syarat inilah yang menjadi patokan utama MK dapat dipercaya oleh publik.
"Dalam menjalankan tugas MK, integritas, independensi dan imparsialitas adalah hal yang tidak dapat ditawar dan hanya dapat dijalankan oleh para hakim yang memiliki kualifikasi sebagai negarawan," ujar Arief di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/1).
Arief melanjutkan ketiga prinsip tersebut juga menjadi kunci MK dalam menjalankan wewenang sebagai penafsir utama konstitusi. Dia menyatakan dalam prinsip tersebut terkandung harapan sangat besar akan terciptanya keadilan dalam kehidupan ketatanegaraan di Indonesia.
Selanjutnya, terang Arief, MK pernah mendapat pukulan sangat keras yang berhubungan dengan ketiga prinsip tersebut. Kasus penangkapan Akil Mochtar telah meruntuhkan kewibawaan MK dan mengurangi kepercayaan publik kepada lembaga peradilan konstitusi ini.
"Terkait dengan hal ini, kami perlu secara khusus berterima kasih kepada saudara Hamdan Zoelva yang telah bekerja keras sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada masa-masa sulit," ungkap dia.
Di samping itu, Arief menerangkan hal ini diperkuat oleh kekompakan seluruh hakim konstitusi dibantu kepaniteraan dan sekretariat jenderal untuk mengembalikan marwah MK.
"Bersama-sama dengan Yang Mulia seluruh Hakim Konstitusi dan segenap jajaran Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi tetap tegar dan secara bertahap telah mampu mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi sebagai peradilan yang terpercaya," kata dia.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaMakna Demokrasi, Tujuan, dan Prinsipnya, Perlu Diketahui
Dalam sistem demokrasi, rakyat memegang kekuasaan tertinggi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kritik Jokowi, Ketua BEM KM UGM Pastikan Tidak Ada Muatan Politik Praktis
BEM KM UGM telah membuat kajian setebal 300 halaman yang berisikan isu-isu komprehensif.
Baca SelengkapnyaMK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya
Keempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu
Baca SelengkapnyaJK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana
JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaCak Imin soal Ketua KPU Disanksi Langgar Etik Berat: Jangan Main-Main dengan Demokrasi dan Etika
Menanggapi sanksi Ketua KPU, Cak Imin meminta semua pihak jangan bermain-main dengan demokrasi dan etika di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKomisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca Selengkapnya