LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Guru agama cabuli keponakan diberhentikan

Tersangka B adalah salah satu tenaga honorer di sekolah dasar negeri.

2013-11-16 01:04:00
pencabulan
Advertisement

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memberhentikan B (47), seorang honorer guru agama. Guru itu diberhentikan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak berusia tujuh tahun.

"Status honorer daerah diberhentikan," kata Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus, seperti dilansir dari Antara, Jumat (15/11).

Tersangka B adalah salah satu tenaga honorer di sekolah dasar negeri. Tiap bulannya pelaku menerima gaji sebesar Rp 800.000 bersumber dari APBD.

Ichwan tidak menyangka jika guru agama yang juga salah satu ustadz di daerah itu memiliki moral tidak terpuji sehingga tega mencabuli keponakan istrinya. Ia menilai, perbuatan tersangka tersebut merupakan contoh yang tidak baik sehingga tidak pantas ditiru.

Diakuinya, belakangan ini tindakan pencabulan anak yang dilakukan oleh keluarga dekat sedang marak di daerah Bengkulu. Paling banyak terjadi di Kecamatan Penarik.

Padahal, menurut dia, masyarakat di kecamatan itu termasuk aktif melakukan berbagai kegiatan yang bernuasa keagamaan. Tetapi sebaliknya tindakan pencabulan juga banyak terjadi di sana.

Ia menyarankan orangtua di daerah itu agar pandai-pandai menjaga anak-anaknya dari tindakan pencabulan. "Orang tua itu harus dapat melihat gelagat yang tidak baik dari keluarga sendiri agar anak-anak jangan jadi korban pencabulan," katanya.

Baca juga:
Sebelum bawa kabur, duda ini 10 kali setubuhi ABG di bawah pohon
5 Pemuda Cianjur diduga perkosa siswi SD di kebun
PNS pelaku pencabulan ABG dilepas polisi, ayah korban protes
5 Fakta pencabulan murid SD oleh pegawai wanita di Surabaya
Beri uang Rp 15 ribu, PNS Tegal cabuli ABG

(mdk/has)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.