Sebelum bawa kabur, duda ini 10 kali setubuhi ABG di bawah pohon
Merdeka.com - Tersangka Als, duda beranak empat, warga Lorong Polantas Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, ditangkap jajaran Polisi Polsek Barat karena diduga melarikan anak baru gede, Sef (15), warga Desa Batu Putih, Rabu (13/11).
Tapi tersangka Als, saat ditemui di Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Kota Baturaja, Kamis (14/11), membantah jika dirinya melarikan Sef.
Ia mengaku sudah lama kenal dengan Sef. Sekarang ini, dia melanjutkan, dia terikat hubungan berpacaran dan membawa gadis pujaan hatinya atas dasar suka sama suka dan tidak ada paksaan sama sekali.
"Kami itu lari untuk menikah. Kami lari ke rumah saudara perempuan saya di Kemelak selama enam hari dan berencana menikah, namun belum terlaksana sudah ditangkap polisi," kata Duda empat anak ini, Jumat (15/11).
Seperti diberitakan Antara, selama kabur bersama calon istrinya yang masih di bawah umur, tukang ojek ini mengaku sudah 10 kali melakukan hubungan badan di dekat pohon yang terletak di belakang rumah kakaknya.
"Saya mau bertanggung jawab dan tidak ada niat sama sekali saya menculik dan melarikan anak gadis orang," katanya.
Ia menceritakan, sebelumnya sudah mempersunting Sef dengan cara baik-baik, namun keluarga korban meminta uang Rp 1,5 juta sebagai pemberian. Namun karena kondisi keuangan tidak memungkinkan, mereka memutuskan kawin lari atas suka sama suka.
Kapolres OKU, AKBP Mulyadi membenarkan adanya penangkapan tersangka atas laporan melarikan anak gadis di bawah umur. "Tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti surat keterangan dari Kades dan laporan ibu korban," kata MP Nasution menambahkan.
Meski tersangka berdalih suka sama suka, bukan berarti dia tidak bisa diproses secara hukum, karena jelas sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak, perbuatan yang telah dilakukan tersangka melanggar hukum. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya