Gudang Pakaian Bekas Ilegal di Padalarang Digulung Polisi
Bareskrim Polri menyita barang bukti dan mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan.
Bareskrim Polri menggerebek sebuah gudang di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, terkait kasus impor pakaian bekas ilegal pada Minggu (12/4). Perihal adanya penggerebekan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.
"Membenarkan informasi tersebut (adanya penggerebekan oleh Bareskrim Mabes Polri)" kata Hendra saat dikonfirmasi pada Kamis (16/4).
Dalam penggerebekan itu, Hendra menyebut Bareskrim Polri menyita barang bukti dan mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan. Gudang yang digerebek pun sudah dipasangi garis polisi.
"Bareskrim dalam tindakannya sesuai prosedur dengan pengambilan sample sebagai BB (barang bukti) dan kemudian pembawa beberapa orang untuk dilakukan pemeriksaan serta dilakukan penyegelan," jelasnya.
Belum Ada Info Lebih Lanjut
Informasi yang dihimpun, beberapa orang yang diamankan itu di antaranya pemilik gudang berinisial P dan R. Hingga kini, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Mabes Polri perihal penggerebekan tersebut.
"Koordinasi lainnya belum ada info dan Polda Jabar memonitor giat tersebut," ungkap Hendra.