LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

GO-JEK ditolak, giliran taksi online Grab datang di Solo

Belum usai penolakan dan perselisihan antara ojek online (GO-JEK) dengan pengemudi Taksi Mahkota, kini datang taksi online Grab akan yang akan menjajaki pasar di Solo. Bahkan Grab telah mengundang enam perusahaan taksi di Solo untuk menggunakan aplikasi tersebut.

2017-03-17 17:14:26
Demo transportasi online
Advertisement

Belum usai penolakan dan perselisihan antara ojek online (GO-JEK) dengan pengemudi Taksi Mahkota, kini datang taksi online Grab akan yang akan menjajaki pasar di Solo. Bahkan Grab telah mengundang enam perusahaan taksi di Solo untuk menggunakan aplikasi tersebut.

"Memang benar, tapi baru dua perusahaan yang tertarik, PT Sekar Gelora Taksi dan melaporkan kesini," ujar Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Surakarta, Taufiq Muhammad, Jumat (17/3).

Dia mengatakan, PT Sekar Gelora Taksi sudah melaporkan perkembangan penjajakan bisnisnya dengan Grab. Namun hanya sebatas perkembangan awal dan belum sampai kesepakatan kerja sama hitam di atas putih.

"Mereka baru laporan saja. Komitmennya, Grab hanya masuk ke taksi resmi yang ada di Solo saja," jelasnya.

Taufiq menjelaskan, menurut rencana, kerja sama antar perusahaan angkutan umum tersebut baru akan diresmikan pekan depan. Pihaknya akan melihat terlebih dahulu bentuk kerja sama yang akan dilakukan.

"Kami akan lihat dulu bentuk kerjasamanya seperti apa. Jangan sampai mereka menggunakan mobil pelat hitam," tandasnya.

Taufiq menilai, kerjasama Grab sebagai penyedia aplikasi online dengan Gelora Taksi sebagai perusahaan angkutan umum berizin, telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 32 Tahun 2016. Berbeda dengan GO-JEK, seperti tertera dalam UU No 22 tahun 2009, kendaraan roda dua bukan dikategorikan sebagai angkutan umum.

Direktur PT Sekar Gelora Taksi, Meddy Sulistyanto mengatakan, uji coba sistem telah dilakukan Kamis (16/3) kemarin. Menurutnya, dari 239 armada yang dimiliki, baru 70 armada yang diuji cobakan. Dia beralasan, ingin melihat dulu respon masyarakat, guna dilakukan evaluasi.

Terkait peluncuran aplikasi online G-Line yang dilakukan Gelora Taksi pada pertengahan 2016, Meddy menjelaskan, aplikasi tersebutbtetap digunakan secara berdampingan dengan Grab. Selain itu pihaknya juga tetap menerima pesanan melalui telepon.

Baca juga:
Ratusan sopir taksi dan pengemudi GO-JEK di Solo bentrok
Polresta Solo akan mediasi kubu Taksi Mahkota dengan GO-JEK
Bentrok GO-JEK vs Mahkota Taksi berakhir damai di meja makan
Buntut bentrokan, GO-JEK & sopir taksi mediasi di Polresta Solo
Parkir di trotoar, ojek online di Depok ditertibkan
Sumarsono sebut Jakarta tak masalah dengan transportasi online

Advertisement
(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.