LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Geliat prostitusi gay di Puncak, libatkan hampir seratus anak

Di sana, pemburu cinta semalam bisa memilih teman tidur dengan yang lokal atau internasional.

2016-09-01 07:17:00
Gay
Advertisement

Kawasan Puncak kini buka sekadar tempat wisata semata. Sejak beberapa tahun terakhir, bisnis lendir menggeliat di sana.

Banyak hotel dan rumah peristirahatan berubah fungsi menjadi lokasi esek-esek. Di sana, pemburu cinta semalam bisa memilih teman tidur dengan yang lokal atau internasional.

Seiring dengan perkembangan zaman, praktik prostitusi di sana semakin modern. Para penyedia jasa Pekerja Seks Komersil (PSK) menawarkan anak buahnya dengan sistem online.

Lebih mengejutkan lagi, praktik prostitusi online di kawasan Puncak juga melibatkan gay.

Prostitusi gay secara online pertama kali terungkap setelah polisi menangkap AR (41). AR membuka bisnis ilegal itu di mana pelanggannya khusus gay.

"Menawarkan prostitusi anak di bawah umur melalui akun facebook," terang Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar.

Setelah pelanggan sepakat dengan harga yang ditawarkan, maka AR akan mengantarkan 'anak asuh' ke sebuah hotel di Jalan Raya Puncak kilometer 75, Cipayung. Parahnya, mereka yang dijual AR pada pelanggan gay adalah anak-anak di bawah usia 17 tahun. Saat digerebek pada Selasa sore kemarin, ikut diamankan tujuh remaja.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata AR punya 99 anak asuh yang dipersiapkan untuk melayani syahwat para gay yang datang memesan.

"Kita masih melakukan pendalaman kita masih identifikasi. Tentu untuk merekrut anak ada hal lain, karena ini anak-anak. Kita harus koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini KPAI," tambah Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, dalam jumpa pers.

Dijelaskan dia, AR mematok tarif Rp 1,2 juta pada tiap pelanggan dengan sistem sebagian bayar di muka. Dari nilai itu, anak yang dijualnya hanya mendapatkan Rp 100-150 ribu.

AR mengaku sudah menjalankan bisnisnya ini sejak setahun lalu. Remaja yang dijualnya adalah warga sekitaran Puncak. Biasanya, para remaja itu baru akan dihubungi saat ada pelanggan yang meminta. Jika stok remaja yang dia miliki habis dibooking, AR akan memesan pada muncikari lainnya.

AR kini telah ditahan, termasuk tujuh remaja yang ada di hotel saat penggerebekan dilakukan. AR disangkakan dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang nomor 44 tentang pornografi dan Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Polisi juga mengembangkan kasus ini pada pelanggan yang memakai.jasa seks remaja yang disediakan AR. Pengguna akan dijerat undang-undang perlindungan anak.

"Kalau melakukan yang sifatnya cabul pada anak, ini adalah kejahatan. Kita mengatakan para pengguna juga tindakan kejahatan," tegasnya.

"Jangan asal suka sama suka. Tapi ini anak-anak harus dilindungi," pungkas Agung.

Baca juga:
Kemensos akan rehabilitasi anak yang dijual oleh muncikari AR
Muncikari AR baru 2 bulan keluar penjara karena kasus prostitusi
99 Anak jadi korban prostitusi gay, dijual lewat medsos
Muncikari AR juga cabuli anak di bawah umur yang dijualnya
Kabareskrim: Muncikari AR bisa minta stok anak ke muncikari lain

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.