Geledah Kemenperin, polisi angkut 21 dokumen dan 1 unit komputer
Penggeledahan terkait dugaan kasus pelanggaran izin impor produk pertanian yang merugikan pertanian dalam negeri.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Perindustrian di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 52-53, Jakarta Selatan, Senin (10/8). Puluhan dokumen dan satu unit komputer dibawa terkait dugaan kasus pelanggaran izin impor produk pertanian yang merugikan pertanian dalam negeri tersebut.
"Ada sekitar 21 dokumen dan satu uni komputer kita bawa malam ini ke Polda Metro Jaya diperiksa dan analisis," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mudjiono, di Kantor Kementerian Perindustrian dilantai 10, Jakarta Selatan, Senin (10/8).
Selain membawa beberapa dokumen dan satu unit komputer, kata Mudjiono, kepolisian juga membawa dua orang guna memintai keterangan.
"Malam ini juga kita bawa dua orang berinisial W dan P. Kedua orang tersebut merupakan Kasubdit Industri Kimia Dasar dan staf TU. Mereka kami bawa ke Polda Metro guna sebagai saksi. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan, berkaitan dengan impor garam," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Perindustrian di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 52-53, Jakarta Selatan, Senin (10/8). Penggeledahan ini terkait dugaan kasus pelanggaran izin impor produk pertanian yang merugikan pertanian dalam negeri.
"Saat ini kami tengah menggeledah kantor Kementerian Perindustrian," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mudjiono saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Tadi pagi, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya tengah mengusut kasus sejumlah perusahaan pengimpor komoditi pertanian yang merugikan petani dalam negeri.
"Ada tujuh perusahaan dalam negeri. Pengusahanya sudah ada (diselidiki)," kata Badrodin di Kementerian Pertanian Jalan Harsono RM 3 Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (10/8).
Badrodin menegaskan, polisi akan menertibkan perusahaan yang melakukan penyimpangan. Tidak hanya itu, pihak pemerintah yang mengeluarkan kebijakan dalam membiarkan impor tersebut akan ditertibkan juga. Sebab menurutnya, impor dilakukan atas dasar kebijakan pemerintah.
"Justru itu, kita akan tertibkan, kita telusuri mulai dari pengambilan kebijakan sampai ke perdagangan," ungkap Badrodin.
Badrodin tidak memilah milah jika ada keterlibatan pejabat pemerintah dalam dugaan penyimpangan bahan pangan ini, jelasnya, siapapun yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai dengan tindakannya. "Ya kalau main main pasti kena," ujarnya.
Penyidikan kata mantan Kabarhakam ini telah dilakukan sejak dua minggu lalu. Informasi diperoleh dari kerjasama dengan kementerian.
"Ada yang kerjasama dengan kementerian sehingga kita dapat informasi itu. Tentukan kita minta data ke mereka juga," tutupnya.
Baca juga:
Kasus izin impor pertanian, polisi geledah Kementerian Perindustrian
Agar bersaing, menperin desak PLN turunkan harga listrik industri
Penjualan baju muslim naik 30 persen saat Lebaran
Dirjen Bea Cukai akui terjadinya pergeseran perilaku perokok
Diisukan jadi menperin, Rachmat Gobel bilang emang gue pikirin
Menteri Saleh: Produsen batik sulit bahan baku
Batik buatan Indonesia laris manis hingga ke Eropa dan Amerika