Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus izin impor pertanian, polisi geledah Kementerian Perindustrian

Kasus izin impor pertanian, polisi geledah Kementerian Perindustrian Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Perindustrian di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 52-53, Jakarta Selatan, Senin (10/8). Penggeledahan ini terkait dugaan kasus pelanggaran izin impor produk pertanian yang merugikan pertanian dalam negeri.

"Saat ini kami tengah menggeledah kantor Kementerian Perindustrian," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mudjiono saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Tadi pagi, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya tengah mengusut kasus sejumlah perusahaan pengimpor komoditi pertanian yang merugikan petani dalam negeri.

"Ada tujuh perusahaan dalam negeri. Pengusahanya sudah ada (diselidiki)," kata Badrodin di Kementerian Pertanian Jalan Harsono RM 3 Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (10/8).

Badrodin menegaskan, polisi akan menertibkan perusahaan yang melakukan penyimpangan. Tidak hanya itu, pihak pemerintah yang mengeluarkan kebijakan dalam membiarkan impor tersebut akan ditertibkan juga. Sebab menurutnya, impor dilakukan atas dasar kebijakan pemerintah.

"Justru itu, kita akan tertibkan, kita telusuri mulai dari pengambilan kebijakan sampai ke perdagangan," ungkap Badrodin.

Badrodin tidak memilah milah jika ada keterlibatan pejabat pemerintah dalam dugaan penyimpangan bahan pangan ini, jelasnya, siapapun yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai dengan tindakannya. "Ya kalau main main pasti kena," ujarnya.

Penyidikan kata mantan Kabarhakam ini telah dilakukan sejak dua minggu lalu. Informasi diperoleh dari kerjasama dengan kementerian.

"Ada yang kerjasama dengan kementerian sehingga kita dapat informasi itu. Tentukan kita minta data ke mereka juga," tutupnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP