Gelar Operasi Zebra Jaya 2025, Ini 11 Target Polisi Selama 14 Hari di Jakarta
Kegiatan ini dimulai Senin, 17 November sampai 30 November 2025.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2025. Kegiatan yang digelar selama 14 hari ini dilaksanakan mulai Senin, 17 November sampai 30 November 2025.
"Operasi ini selain dari operasi cipta kondisi menjelang pelaksanaan operasi Lilin atau pengoperasian Nataru yang tidak berapa lama lagi juga akan digelar di penghujung tahun ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin kepada wartawan, Jakarta, Senin (17/11).
Dalam operasi tersebut, polisi turut menggandeng sejumlah stakeholder terkait seperti TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub). Sehingga, total personel yang diterjunkan sebanyak 2.939 orang.
Selain itu, pihaknya juga tidak akan berdiam di satu titik saja dalam menggelar razia tersebut. Nantinya, mereka akan melakukan hunting ke beberapa tempat yang dinilai adanya terjadi pelanggaran lalu lintas.
"Nanti akan banyak personel gabungan, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, akan menyisir ruas-ruas jalan yang biasanya. Banyak sekali terjadi pelanggaran di luar dari 127 ruas jalan yang terpantau langsung oleh kamera Etle," jelasnya.
Operasi Zebra Jaya Tetap Gunakan Etle Mobile
Dalam operasi tersebut, nantinya petugas juga akan menggunakan Etle Mobile. Hal ini untuk memfoto pada bagian depan dan belakang kendaraan yang memang diduga melakukan pelanggaran.
"Ya khususnya roda 2 yang biasanya bagian belakangnya itu dicopot. Ada kecendrungan menghindari tangkapan kamera Etle, kalau yang Etle statis itu hanya bisa melihat, meng-capture dari depan. Tapi kalau Etle Mobile, ini depan dan belakang bisa di-capture," ujarnya.
Ada 11 Target Operasi Zebra Jaya
Dalam kesempatan itu, Komarudin pun menyebut, ada 11 yang menjadi target operasi dalam kegiatan tersebut. Beberapa di antaranya seperti penggunaan helm, pengendara sepeda motor yang di bawah umur, kecepatan, TNKB.
Kemudian, ada yang mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, balapan liar, penggunaan TNKB plat-plat diplomatik.
"Ini juga banyak ditemukan kendaraan-kendaraan yang menyamarkan ataupun memasukkan penggunaani plat kops diplomatik untuk kendaraan-kendaraan umum. Ini juga akan kita sasar, termasuk juga kendaraan ataupun penggunaan plat TNI-Polri yang tidak sesuai dengan ketentuan," sebutnya.
Cara Bertindak Dalam Operasi Zebra Jaya
Selain itu, Komarudin mengungkapkan, cara bertindak dalam kegiatan operasi Zebra Jaya 2025. Mulai dari preventif 40 persen, preemtif 40 persen hingga penegakan hukum 20 persen.
"Penegakan hukum ini juga dibagi dari beberapa item, di antaranya penegakan hukum menggunakan Etle statis, penegakan hukum dengan Etle Mobile, dan juga penegakan hukum dengan menggunakan tilang konvensional," ungkapnya.
Tentu dari beberapa target operasi tadi ada hal-hal yang tidak bisa tercapture dengan kamera etele. Contoh misalnya mengendarai di bawah pengaruh alkohol, ini harus menggunakan tilang konvensional. Termasuk juga pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terhadap ancaman kecelakaan ataupun ancaman keselamatan bagi pengguna jalan lain. Balap liar dan sebagainya, ini juga akan kita gunakan tilang konvensional," pungkasnya.