Gelapkan duit koperasi Rp 250 juta, buruh ngaku dirampok begal
Polisi curiga saat olah TKP tak ada barang bukti dan saksi yang melihat tersangka dibegal.
Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur, meringkus tersangka FKH, asal Gresik yang membuat laporan palsu mengenai 'begal' ke Kepolisian Sektor Bunga wilayah setempat.
Kapolres Gresik AKBP E Zulpan, mengatakan awalnya tersangka melakukan penggelapan uang koperasi senilai Rp 250 juta, kemudian membuat laporan bahwa uang tersebut hilang karena terkena 'begal' saat berada di jalan raya.
"Tersangka mengarang cerita untuk menutupi perbuatannya dan membuat laporan palsu ke kepolisian, padahal tersangka melakukan penggelapan uang koperasi karyawan PT Karunia Alam Segar," ucap Zulpan dikutip dari Antara, Kamis (5/3).
Zulpan mengatakan, terungkapnya upaya pembuatan laporan palsu diketahui setelah Satreskrim Polres Gresik menemukan kejanggalan dalam olah tempat kejadian perkara.
"Saat olah TKP tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini tidak mampu menunjukkan barang bukti, serta tidak ada saksi yang melihat aksi begal kepada tersangka," katanya.
Selain itu, saat manajemen melakukan audit keuangan, tersangka tidak mampu membuat laporan keuangan, padahal tersangka juga bertugas sebagai pemegang uang kas perusahaan.
"Dari pengakuan tersangka, terbukti uang perusahaan itu telah digunakan untuk berfoya-foya dan keperluan mencukupi keluarganya," katanya.
Sementara itu, tersangka terancam dijerat Pasal 344 dan 220 KUHP Tentang penggelapan dan laporan palsu, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.
Baca juga:
Gelapkan 3 mobil rental, pasangan kumpul kebo dibekuk petugas
Gara-gara selingkuhannya hamil, Widodo nekat gelapkan mobil
Gelapkan dana Rp 20 M, perusahaan konsultan di Kediri dipolisikan
Siapa perwira yang disebut Brigpol Hendra otak penggelapan Rp 7 M
Wanita ini tuding Enji, mantan Ayu Ting Ting lakukan penggelapan
Anggota TNI AD dan PNS Lampung jadi penadah penggelapan mobil