LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Garda Indonesia Dukung Payung Hukum untuk Ojek Online

Igun menyayangkan adanya rencana aksi yang dilakukan oleh segelintir pengemudi ojek online yang ingin menuntut Pemerintah RI memberikan payung hukum bagi ojek online.

2019-01-11 18:04:00
Ojek Online
Advertisement

Ketua Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (GARDA INDONESIA) Igun Wicaksono mendukung langkah yang diambil oleh Kementerian Perhubungan agar ojek online memiliki payung hukum.

"Kita akan konsisten mendukung dan mengawal Rancangan Permenhub hingga menjadi Permenhub bagi ojek online," katanya, Jumat (11/1).

Dia mengungkapkan, pihaknya akan menggandeng beberapa kelompok, seperti akademisi, praktisi, kelompok profesional untuk terlibat dalam perumusan Rancangan Permenhub yang menaungi pengemudi ojek online tersebut.

Advertisement

"Pola perjuangan Garda secara persuasif dengan mengedepankan perjuangan melalui jalur intelektual dan akademis dengan menggandeng akademisi, professional, praktisi dan intelektual diharapkan mampu memberikan andil bagi Permenhub yang adil atas hak, kewajiban dan sanksi bagi seluruh stakeholder ojek online," jelasnya.

Igun menyayangkan adanya rencana aksi yang dilakukan oleh segelintir pengemudi ojek online yang ingin menuntut Pemerintah RI memberikan payung hukum bagi ojek online.

"Kami sangat menyayangkan masih ada saja sekelompok rekan pengemudi ojek online yang masih belum memahami langkah-langkah Pemerintah yang mulai membuat payung hukum bagi ojek online ini," ujarnya.

Advertisement

Oleh karena itu, Igun berharap rencana aksi yang menamakan sebagai Gema Malari 151, tidak perlu untuk dilakukan. "Saya kira aksi tersebut tidak perlu dilakukan, kita kawal rancangan pembuatan Permenhub tentang Ojek Online," tandasnya.

Baca juga:
Kemenhub Beri Sinyal Tarif Batas Bawah Ojek Online Rp 2.500
Selain Ojek Online, Aturan Anyar Juga Mengatur Ojek Pangkalan
Kemenhub Target Aturan Ojek Online Rampung Maret
Lindungi Pengemudi Ojek Online, Pemerintah Kaji Pembentukan Lembaga Pemantau Suspend
Kemenhub Akui Aturan Soal Ojek Online Terlambat Dibuat
Go-Jek Soal Aturan Ojek Online: Kita Akan Tunduk dan Kooperatif

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.