Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Go-Jek Soal Aturan Ojek Online: Kita Akan Tunduk dan Kooperatif

Go-Jek Soal Aturan Ojek Online: Kita Akan Tunduk dan Kooperatif Government Relations Go-Jek Shinto Nugroho. Yayu ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Government Relations Go-Jek, Shinto Nugroho mendukung langkah pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan yang akan menerbitkan aturan atau regulasi mengenai ojek online.

Dia menegaskan, sebagai perusahaan aplikator, pihaknya akan mengikuti regulasi yang akan tertuang dalam bentuk Peraturan Menteri(PM) Perhubungan tersebut.

"Ini baru berupa suatu rencana pemerintah. Kita sebagai aplikator akan melaksanakan, akan tunduk, partisipasi, dan kooperatif. Kita akan tunggu dari pemerintah nanti akan bagaimana baru kita akan sama-sama bicara. Tapi selama ini kami selalu berusaha duduk satu meja dengan pemerintah," kata dia saat ditemui dalam acara Safety Riding di Kawasan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (6/1).

Kendati demikian dia berpesan agar pemerintah tidak membuat regulasi yang menghambat perkembangan teknologi atau inovasi.

"Inovasi jangan ditahan. Kalau enggak ada inovasi, kita enggak bakal melihat Go-Jek, kita enggak bakal melihat Tokopedia, juga Bukalapak. Inovasi jangan ditahan. Digital sudah di sini. Kita harus maju terus dengan mengemukakan teknologi," ujarnya.

Dalam kesempatan serupa, salah satu driver bernama Mulyono mengajak rekan-rekannya untuk mendukung pemerintah dalam menyusun regulasi tersebut.

"Kalau ada oknum-oknum ngajak demo, gak usah. Karena regulasi sudah akan dibuat. Pemerintah berjanji akan membuat regulasi secepatnya," ujar Mulyono.

Dia mengajak rekan-rekannya sesama driver ojek online untuk tetap bekerja dengan ikhlas. "Pesan saya, jalanin pekerjaan anda dengan ikhlas," tutupnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.

Baca Selengkapnya
Ini Aturan Lengkap Pengemudi Ojol Berhak Dapat THR

Ini Aturan Lengkap Pengemudi Ojol Berhak Dapat THR

Tidak hanya pengemudi ojek online, kelompok yang masuk dalam kategori ini juga berhak mendapatkan THR menurut Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat

Pesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat

Jokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya
Prabowo Janji Perjuangkan Kesejahteraan Ojek Online

Prabowo Janji Perjuangkan Kesejahteraan Ojek Online

Prabowo memberikan rasa hormat kepada Ojol karena mempertaruhkan nyawanya demi keluarga.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jawab soal Isu akan Gabung Golkar

Jokowi Jawab soal Isu akan Gabung Golkar

Golkar menyambut baik jika benar Jokowi ingin bergabung dengan partai berlambang pohon beringin itu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.

Baca Selengkapnya