Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali memenuhi panggilan KomisiPemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025). Kedatangannya kali ini untuk menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024. Sebelumnya, Yaqut telah diperiksa KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025, dalam perkara yang sama.
Advertisement
Lembaga antirasuah tersebut saat ini tengah menyelidiki dugaan praktik korupsi dalam penentuan kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama ketika Yaqut masih menjabat sebagai menteri. Dalam proses penyidikan, KPK telah memanggil sejumlah saksi, termasuk pejabat Kementerian Agama, pihak travel haji dan umrah, serta asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, salah satunya rumah pribadi Yaqut, guna mengumpulkan barang bukti tambahan.
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.
Panitia Khusus Penyelenggaraan Haji melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan sekaligus merencanakan pemanggilan kembali terhadap Menteri Agama
Pansus Angket Haji DPR kembali menggelar rapat, Selasa 10 September 2024. Kali ini Pansus Angket Haji memanggil Staf Khusus Menag Yaqut, Ishfah Abidah Aziz