17 tersangka anggota jaringan pengedar narkoba digelandang aparat kepolisian saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025). Mereka diduga hendak mengedarkan narkoba pada gelaran konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Bali. (merdeka.com/ arie basuki)
Advertisement
Sebanyak 17 tersangka anggota jaringan pengedar narkoba digelandang aparat kepolisian saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025). Mereka diduga hendak mengedarkan narkoba pada gelaran konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Bali.
Para tersangka ditangkap dalam rangkaian operasi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Bali pada kurun waktu 9–11 Desember 2025, sebelum acara DWP dimulai. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan peredaran narkoba pada kegiatan berskala besar yang melibatkan banyak pengunjung.
DWP dikenal sebagai salah satu festival musik terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah pengunjung sekitar 25 ribu orang, termasuk wisatawan mancanegara. Tingginya mobilitas dan konsentrasi massa dinilai rawan dimanfaatkan oleh jaringan narkoba untuk mengedarkan barang terlarang.Dalam operasi yang berlangsung sejak 9 hingga 14 Desember 2025 dan dilanjutkan dengan pengembangan hingga 18 Desember 2025,
Advertisement
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Bali Nusra berhasil mengungkap enam sindikat narkoba.Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika, antara lain sabu, ekstasi, kokain, MDMA, ganja, ketamin, happy water, dan happy five. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu serta ratusan butir ekstasi. Nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp60,5 miliar dan disebut berpotensi menyelamatkan 162.202 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Advertisement
17 tersangka anggota jaringan pengedar narkoba digelandang aparat kepolisian saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025). Mereka diduga hendak mengedarkan narkoba pada gelaran konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Bali. merdeka.com/ arie basuki
17 tersangka anggota jaringan pengedar narkoba digelandang aparat kepolisian saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025). Mereka diduga hendak mengedarkan narkoba pada gelaran konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Bali. merdeka.com/ arie basuki
17 tersangka anggota jaringan pengedar narkoba digelandang aparat kepolisian saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025). Mereka diduga hendak mengedarkan narkoba pada gelaran konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Bali. merdeka.com/ arie basuki
Barang bukti jaringan pengedar narkoba saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025). Mereka diduga hendak mengedarkan narkoba pada gelaran konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Bali. merdeka.com/ arie basuki
Barang bukti jaringan pengedar narkoba saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025). Mereka diduga hendak mengedarkan narkoba pada gelaran konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Bali. merdeka.com/ arie basuki
Barang bukti jaringan pengedar narkoba saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025). Mereka diduga hendak mengedarkan narkoba pada gelaran konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Bali. merdeka.com/ arie basuki
17 tersangka anggota jaringan pengedar narkoba digelandang aparat kepolisian saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025). Mereka diduga hendak mengedarkan narkoba pada gelaran konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Bali. merdeka.com/ arie basuki
Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.