Lukisan dari emas yang ditaksir minimal Rp 4 milyar dan dilelang terbuka pada acara Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI Fair 2026 di Jakarta, Kamis (21/5/2026). (merdeka.com/ arie basuki)
Advertisement
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menggelar BPA Fair 2026 di Jakarta dengan menghadirkan lebih dari 400 aset sitaan untuk dilelang secara terbuka kepada masyarakat. Aset yang dipamerkan beragam, mulai dari mobil mewah, sepeda motor, perahu, alat musik, tas dan perhiasan mewah, hingga lukisan berbahan emas dengan nilai taksiran minimal Rp4 miliar.
Deretan kendaraan mewah menjadi salah satu daya tarik utama dalam pameran tersebut. Sejumlah mobil premium dan motor gede, termasuk Harley-Davidson hasil sitaan perkara korupsi, dipajang di area lelang dan menarik perhatian pengunjung yang datang.
Tidak hanya kendaraan, pengunjung juga dapat melihat berbagai barang bernilai tinggi lainnya seperti koleksi tas mewah, perhiasan, alat musik, hingga karya seni. Seluruh proses pelelangan dilakukan secara terbuka sebagai bagian dari upaya transparansi pengelolaan aset sitaan negara.
Advertisement
Kepala BPA Kejaksaan RI Kuntadi menyatakan kegiatan seperti BPA Fair diharapkan dapat memperkuat ekosistem lelang aset yang lebih terbuka dan profesional. Ke depan, konsep serupa direncanakan akan digelar lebih luas di berbagai Kejaksaan Tinggi di Indonesia.Hingga pertengahan Mei 2026, BPA Kejaksaan RI tercatat telah mengamankan sekitar sepertiga dari target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 yang nilainya mencapai lebih dari Rp 3 triliun.
Advertisement
Sebuah perahu dan deretan motor yang siap dilelang terbuka pada acara Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI Fair 2026 di Jakarta, Kamis (21/5/2026). merdeka.com/ arie basuki
Pengunjung mengamati mobil mewah yang siap dilelang terbuka pada acara Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI Fair 2026 di Jakarta, Kamis (21/5/2026). merdeka.com/ arie basuki
Pengunjung mengamati mobil mewah yang siap dilelang terbuka pada acara Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI Fair 2026 di Jakarta, Kamis (21/5/2026). merdeka.com/ arie basuki
Deretan mobil mewah yang dilelang terbuka pada acara Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI Fair 2026 di Jakarta, Kamis (21/5/2026). merdeka.com/ arie basuki
Lukisan dari emas yang ditaksir minimal Rp 4 milyar dan dilelang terbuka pada acara Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI Fair 2026 di Jakarta, Kamis (21/5/2026). merdeka.com/ arie basuki
Deretan alat musik yang dilelang terbuka pada acara Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI Fair 2026 di Jakarta, Kamis (21/5/2026). merdeka.com/ arie basuki
Deretan tas mewah yang dilelang terbuka pada acara Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI Fair 2026 di Jakarta, Kamis (21/5/2026 merdeka.com/ arie basuki
Perhiasan mewah yang dilelang terbuka pada acara Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI Fair 2026 di Jakarta, Kamis (21/5/2026). merdeka.com/ arie basuki
Deretan tas dan perhiasan mewah yang dilelang terbuka pada acara Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI Fair 2026 di Jakarta, Kamis (21/5/2026). merdeka.com/ arie basuki
Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.