Syafpendi menanam 93 batang ganja di lahan jagung
Tersangka juga pernah menanam pohon ganja di lokasi yang sama pada tahun 1990.
Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, menangkap seorang petani Syafpendi (56) di Sungai Pua, Nagari Sungai Pua, Kecamatan Palembayan, Sabtu (24/10) sekitar pukul 08:00 WIB karena menanam 93 batang ganja di lahan jagung miliknya.
Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono melalui Kasat Narkoba Kabupaten Agam Iptu Dodi Efendi, di Lubuk Basung, mengatakan tersangka Syafpendi telah diamankan di ruang tahanan Polres Agam untuk penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka kita amankan beserta 93 batang ganja dan daun ganja kering sekitar satu ons. Daun ganja ini kita temukan di rumah tersangka yang sedang dijemur," kata Dodi Efendi dilansir dari antara, Senin (26/10).
Dodi menjelaskan, penelusuran terhadap tersangka sudah lama lantaran pernah menanam pohon ganja di lokasi yang sama pada tahun 1990. Penelusuran ini dilakukan atas laporan dari masyarakat setempat terkait ditemukan pohon ganja di kebun jagung.
"Kami telah melakukan penyelidikan semenjak 13 Oktober 2015 dan baru hari ini ditangkap," ujar Dodi.
Pada Sabtu (24/11) sekitar pukul 03:00 WIB, papar Dodi, tim gabungan yang berasal dari Sat Naroba, Sat Shabara, Polsek Palembayan dan lainnya dengan jumlah 10 orang menuju lokasi.
Pada pukul 08:00 WIB, tersangka datang ke kebun dan langsung memetik daun ganja. Setelah itu tim langsung menangkap tersangka dan menyita 93 batang ganja yang ditanam di lahan jagung dengan hamparan seperempat hektare.
"Pohon ganja berusia sekitar lima bulan itu ditanam di antara jagung dengan tinggi 1,5 meter. Dengan kondisi ini, pohon ganja tersebut tidak kelihatan," ungkap Dodi.
Dari pengakuan tersangka, biji ganja ini diperoleh dari B (35) warga Gumarang Palembayan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 111 ayat 2 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.
Baca juga:
Sekeluarga terjaring razia BNN saat asyik karaoke di Solo Baru
Keluarga yang diciduk BNN lagi karaoke tengah pesta ultah nenek
Pengusaha yang terjerat kasus Dewie Limpo simpan sabu dalam tas
Kabur saat mau diperiksa polisi, pria ini bawa 680 pil Koplo
Diupah bawa 11 kg ganja ke Palembang, Adi diringkus di Langkat