Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha yang terjerat kasus Dewie Limpo simpan sabu dalam tas

Pengusaha yang terjerat kasus Dewie Limpo simpan sabu dalam tas Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - KPK menyerahkan Harry, orang ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Dewie Yasin Limpo. Harry yang ditangkap pada Selasa (19/10) di sebuah rumah makan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, diserahkan ke polisi karena kedapatan membawa narkoba.

"Harry, dini hari hampir bersamaan dengan tahanan lainnya turun untuk penahanan, sudah diserahterimakan ke Polda Metro Jaya karena ada temuan narkoba di tas saat OTT," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dihubungi, Kamis (22/10).

Harry ditangkap ketika perantara Dewie Yasin, Rinelda Bandaso menerima uang 177.700 Dolar Singapura yang diduga diberikan dari pengusaha Setiadi. Dalam pertemuab tersebut, turut hadir Devianto, ajudan Setiadi, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai Irianus.

Sebelumnya, KPK menetapkan Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap terkait pembahasan anggaran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro di Provinsi Papua. Proyek tersebut diagendakan untuk tahun anggaran 2016.

Dewie Yasin Limpo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (19/10) sekitar pukul 19.00 WIB saat akan menuju Sulawesi Selatan. Selain Dewie Yasin, KPK juga menangkap ajudannya, BWA (Bambang Wahyu Adi).

Sebelumnya, KPK lebih dulu menangkap enam orang, RB (Rinelda Bandoso), HAR (Harry), DEV (Devianto), IR (Iranius), SET (Setiadi) yang merupakan seorang pengusaha, dan seorang sopir rental yang kemudian dilepaskan pada Rabu (21/10). Keenam orang tersebut ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP