Sekeluarga terjaring razia BNN saat asyik karaoke di Solo Baru
Merdeka.com - Badan Nasional Narkotika Jawa Tengah (BNN Jateng) Rabu (21/10) dini hari mengamankan empat orang yang masih satu keluarga saat asyik karaoke di sebuah room tempat hiburan karaoke di Kawasan Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Keempat orang yang mempunyai status hubungan saudara ibu, anak kandung dan dua paman itu diciduk BNN Jateng setelah saat operasi narkoba di tempat karaoke bernama 'Bima Karaoke & Lounge' di Jalan Ir Soekarno, Ruko HC Nomor 19, Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah mulai dari Selasa (21/10) malam sampai Rabu (21/10) dini hari tadi.
"Keempat orang yang masih mempunyai hubungan keluarga adalah seorang ibu beserta anak kandungnya. Kemudian dua orang paman adalah adik kandung dari ibunya," ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jateng AKBP Suprinarto saat dihubungi merdeka.com Rabu (21/10) masih dalam perjalanan menuju ke Kantor BNN Jateng di Jalan Madukoro Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Usai menjalani tes urine dan dinyatakan positif, keempat sekeluarga ini kemudian dilakukan pendalaman. Petugas BNN Jateng yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Jateng Brigjen Amrin Remico dari tempat karaoke yang pernah terjadi perkelahian anggota TNI AU dan Kopasus itu, langsung melakukan penggeledahan ke rumah mereka masing-masing.
Suprinarto yang enggan menyebutkan identitas jelas keempat sekeluarga itu mengungkapkan usai diamankan, keempat orang tersebut langsung digelandang dan dilakukan ke tiga rumah mereka.
"Saat kami melakukan penggeledahan di tiga rumah mereka, kami tidak berhasil menemukan apapun. Sang ibu tinggal di Sukoharjo, sang anak kandung tinggal di Solo Baru dan si dua paman adik ibu tersebut tinggal di daerah Sragen," ungkapnya.
Suprinarto menjelaskan, dari hasil pendalaman sementara keempat orang sekeluarga itu, mereka menikmati barang haram sabu-sabu bersama-sama tiga hari sebelum karaoke bersama di karaoke "B". Mereka juga mengaku bahwa barang haram itu mereka dapatkan dari seorang pengedar yang tinggal di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
"Dugaan sementara pengedar. Bukan bandar besar. Itu pengakuan keempat orang itu," tuturnya.
Saat ini, keempat orang sekeluarga itu dibawa dari Solo ke Kantor BNN Jateng di Jalan Madukoro Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah untuk menjalani proses rehabilitasi dan juga pengembangan dan pendalaman kasusnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya