Fakta Menarik Prof. Ariawan Gunadi: Guru Besar Untar Kini Resmi Jadi Wakil Ketua MPP Notaris Periode 2025-2028
Prof. Ariawan Gunadi, Guru Besar Untar, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua MPP Notaris 2025-2028. Apa saja peran strategis yang akan diemban dalam menjaga marwah profesi notaris?
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (Untar), Prof. Ariawan Gunadi, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat (MPP) Notaris. Pelantikan ini berlangsung pada Rabu, 23 Oktober, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta. Ia akan mengemban amanah penting untuk periode 2025 hingga 2028 mendatang.
Wakil Menteri Hukum RI, Eddy Hiariej, secara langsung melakukan pengangkatan dan pelantikan tersebut. Prof. Ariawan Gunadi menyatakan bahwa posisi ini merupakan bentuk tanggung jawab akademik. Selain itu, ia juga melihatnya sebagai pengabdian nyata bagi kemajuan dunia hukum di Indonesia.
Amanah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola profesi kenotariatan di tanah air. Pemerintah berkomitmen melibatkan akademisi berintegritas dalam pengawasan profesi hukum. Tujuannya adalah memastikan praktik kenotariatan yang transparan dan akuntabel demi kepentingan publik.
Peran Strategis Prof. Ariawan Gunadi dalam Pengawasan Notaris
Setelah resmi dilantik, Prof. Ariawan Gunadi menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah RI atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah profesi notaris. Profesi ini merupakan pilar penting dalam sistem hukum nasional yang harus terus diperkuat.
Sebagai Wakil Ketua MPP Notaris, ia akan berupaya memastikan integritas dan profesionalisme para notaris. Hal ini krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kenotariatan. Pengawasan yang ketat akan mendukung praktik hukum yang adil dan transparan.
Majelis Pengawas Pusat Notaris memiliki tugas vital dalam mengawasi kinerja notaris di seluruh Indonesia. Kehadiran Prof. Ariawan diharapkan dapat membawa perspektif akademis yang mendalam. Ini akan sangat membantu dalam pengembangan kebijakan pengawasan yang lebih efektif dan berkeadilan.
Kontribusi Akademisi untuk Dunia Hukum Indonesia
Prof. Ariawan Gunadi dikenal luas sebagai seorang akademisi dan praktisi hukum yang berdedikasi. Ia adalah Guru Besar dan dosen senior di Fakultas Hukum Untar. Kontribusinya dalam pengembangan pendidikan hukum di Indonesia sudah tidak diragukan lagi.
Selain mengajar, Prof. Ariawan juga aktif dalam berbagai penelitian hukum. Ia juga terlibat dalam kegiatan pembinaan profesi hukum lainnya. Pengalamannya yang luas diharapkan mampu membawa inovasi dalam tata kelola profesi notaris.
Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menekankan pentingnya peran jajaran MPP Notaris. Ia berharap mereka dapat memperkuat tata kelola profesi kenotariatan di Indonesia. Tujuannya adalah menjaga integritas serta memastikan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Pelantikan ini juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melibatkan kalangan akademisi berintegritas. Keterlibatan ini penting dalam memperkuat lembaga pengawasan profesi hukum. Hal ini guna memastikan praktik kenotariatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan hukum. Dengan melibatkan pakar dari dunia akademik, diharapkan pengawasan terhadap profesi notaris menjadi lebih komprehensif.
Dengan pelantikan Prof. Ariawan Gunadi sebagai Wakil Ketua MPP Notaris, diharapkan sinergi antara akademisi dan praktisi hukum semakin kuat. Ini akan membawa dampak positif bagi penegakan hukum dan kepastian hukum di Indonesia. Kepercayaan publik terhadap profesi notaris pun diharapkan akan semakin meningkat.
Sumber: AntaraNews