Fakta Baru Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura: Satu Bayi Dibanderol Rp250 Juta ke Calon Pengadopsi
Salah satu temuan teranyar polisi ialah harga dipatok sindikat pelaku ini kepada calon adopter.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat masih terus melakukan pendalaman terkait kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Tersangka-tersangka baru ditangkap, bayi-bayi yang diselamatkan bertambah, dan teka-teki dari kasus ini perlahan terungkap.
Salah satu temuan teranyar polisi ialah harga dipatok sindikat pelaku ini kepada calon adopter. Nilainya, 20.000 dolar Singapura untuk tiap bayi, yang bila dipadankan dengan nilai tukar rupiah sekarang setara Rp254 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan, nominal itu tertera pada 12 akta notaris adopsi diduga palsu yang disita pihaknya saat menggeledah kediaman Siu Ha, salah satu tersangka, di Kalimantan Barat.
Harga itu meliputi biaya persalinan, biaya makan bayi segala macam, termasuk fee penjualan. Uang tersebut, dalam transaksi nantinya diduga diberikan lewat Lily alias Popo yang disebut sebagai otak sindikat, sekaligus penghubung antara pihak adopter atau agensi di Singapura.
“Di akte itu saya lihat di atas 20 ribu dolar Singapura,” kata Surawan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/7).
Akta Notaris Adopsi Palsu
Surawan menjelaskan, akta notaris adopsi palsu itu menggunakan bahasa Inggris. Di dokumen tersebut, kata dia, ada bagian untuk ditandatangani oleh pihak-pihak yang bertransaksi.
“Dalam bahasa inggris. Ada tanda tangan semua pihak. Ada pihak orang tua palsu dan adopternya,” ujar Surawan.
Jumlah Tersangka
Sebelumnya, diberitakan Ditreskrimum Polda Jabar telah menangkap tersangka baru dalam pengembangan kasus sindikat penjualan bayi ke Singapura. Jumlahnya 6 orang dan semuanya perempuan, yaitu inisial TSH, KR, DI, DA, FL dan ML.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan keenamnya ditangkap dalam sepekan terakhir di 2 wilayah di Kalimantan Barat.
“Mereka masih jaringan dan perannya pengasuh sekaligus pengantar bayi ke singapura serta berperan orang tua palsu,” katanya kepada awak media di Mapolda Jabar, Selasa (29/7) malam.
Surawan menyebut 4 dari 6 tersangka baru ini telah ditahan di Mapolda Jabar, sedangkan 2 lainnya belum dilakukan penahan karena sedang hamil, namun berada dalam pemantauan Polda Kalbar.
“Empat orang dibawa ke sini untuk dilakukan penahanan. Dan dua lagi tak kami lakukan penahanan karena kondisinya hamil,” ucapnya.
Dengan begitu, hingga sekarang, terungkap ada 22 pelaku dalam kasus ini. 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua orang lainnya masih buron yakni inisial W dan YY.
“Dua dpo masih dalam pencarian,” kata Surawan.
Adapun 20 tersangka tersebut antara lain Siu Ha (59 tahun), Maryani (33 tahun), Yenti (37 tahun), Yenni (42 tahun), dan Djap Fie Khim (52 tahun).
Kemudian Anyet (26 tahun), Fie Sian (46 tahun), Devi Wulandari (26 tahun), Anisah (31 tahun), A Kiau (58 tahun), dan Astri Fitrinika (26 tahun).
Selain itu, Djaka Hamdani Hutabarat (35 tahun), Elin Marlina (38 tahun), dan Lily (69). Kemudian terbaru, TSH, KR, DI, DA, FL dan ML.
Jumlah Bayi Diselamatkan
Selain itu, sebanyak 2 orang bayi juga kembali diselamatkan oleh dari wilayah Kalimantan Barat. Kedua bayi itu berjenis kelamin lelaki dan perempuan, dan usianya belum genap satu tahun.
Setelah dilakukan pengecekan kesehatan kepada keduanya, sementara waktu dua bayi itu akan dititipkan di panti asuhan.
“Bayi ini dicek kesehatan di RS dan selanjutnya nanti dibawa ke panti,” kata Surawan.
Dalam keterangan sebelumnya, polisi menyatakan ada 25 bayi yang diurus sindikat ini.
15 dari 25 bayi yang telah dijual ke Singapura dengan dugaan kedok adopsi oleh sindikat ini. Sebanyak 6 bayi telah diselamatkan pada 14 Juli 2025 lalu. Sedangkan dua bayi yang belakangan kembali diselamatkan, masih ditelusuri apakah termasuk di antara 25 bayi itu.
Dengan begitu, hingga saat ini, total ada 8 bayi yang telah berhasil diselamatkan oleh Polda Jawa Barat dalam kasus penjualan bayi ke Singapura.