Fahri Hamzah: Kalau mau sekalian hak angket saja kasus Pelindo II
Fahri mengatakan, dibutuhkan dasar yang kuat dalam melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Komisi III DPR bersama sejumlah komisi lainnya, sepakat membentuk Pansus Pelindo Gate guna membongkar skandal dugaan korupsi di PT Pelindo II. Namun, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah beranggapan, langkah yang diambil akan lebih efektif jika menggunakan hak angket.
"Kalau memang mau, sekalian di angket saja. Nanti terbongkar semua itu pelabuhan," ujar Fahri di DPR Senayan, Jumat (11/9).
Fahri mengatakan, penggunaan hak bertanya termasuk dalam komisi dan Panja. Dirinya menyebut, dibutuhkan dasar yang kuat dalam melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Untuk itu, hak angket menurutnya lebih menjanjikan kejelasan, agar bisa diusulkan dalam paripurna untuk menyusun langkah penyelidikan agar lebih efektif dan transparan.
"Saya mengusulkan itu di angket, biar penyelidikan itu dasarnya kuat, jadi pansus angket," ujar Fahri.
"Jadi kalau dibilang Pansus Pelindo, ini Pansus apa. Kalau mau sekalian angket. Bikin surat diusulkan dalam paripurna, kita gelar angket, kita bongkar semua. Saya mengusulkan teman-teman PDIP, ayo kita angketkan, jadi jelas," pungkasnya.
Baca juga:
Politikus PDIP sebut Polri blunder ralat status tersangka Pelindo
Penyidik & Kadiv Humas Polri beda pernyataan soal tersangka Pelindo
Usai Waseso dicopot, status tersangka kasus Pelindo dibatalkan
KPK akui juga usut kasus Pelindo II
DPR desak RJ Lino dipecat, Menteri Rini tak mau gegabah
Kapolri tegaskan Bareskrim tak terpengaruh DPR bentuk pansus Pelindo
Ini kata DPR wacana kasus korupsi Pelindo dilimpahkan ke KPK