Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kata DPR wacana kasus korupsi Pelindo dilimpahkan ke KPK

Ini kata DPR wacana kasus korupsi Pelindo dilimpahkan ke KPK Agus Hermanto. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto angkat bicara soal wacana kasus dugaan korupsi di Pelindo II diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, siapa pun yang menangani kasus ini jangan sampai mangkrak.

"Kita harus memilah persoalan pelanggaran hukum tindak pidana korupsi kepada yang paling ahli. Yaitu Kejaksaan Agung, Polri dan KPK," kata Agus di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/9).

Menurut dia, persoalan Pelindo bukan diserahkan kepada pihak siapa, tetapi harus dilakukan dengan sistem penyelidikan yang tepat dan serius.

"Sehingga siapa pun yang menangani jauh lebih baik kepada penegak hukum terkait. Ketimbang diserahkan kepada pihak yang tak paham. Diserahkan kepada media dan DPR tentu tak mungkin," pungkasnya.

Seperti diketahui, pergantian Komjen Budi Waseso sebagai Kabareskrim disinyalir terkiat dengan pengusutan kasus Pelindo. Di bawah Komjen Anang Iskandar dikhawatirkan kasus itu tidak akan tuntas. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP