Fadli Zon minta Damayanti bongkar suap Rp 50 M per anggota DPR
"Ya dia tunjukkan siapa orangnya, bagaimana caranya. Saya enggak tahu juga," kata Fadli di DPR.
Anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti buka-bukaan soal kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Maluku. Di pengadilan Tipikor, Damayanti mengungkapkan bahwa setiap anggota mendapatkan Rp 50 miliar, sedangkan Kapoksi mendapat Rp 100 miliar, belum tahu pimpinan mendapatkan berapa.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPR Fadli Zon kaget. "Setiap anggota? Yang benar saja. Saya tidak tahu, dia kan menyatakan, ya dia tunjukkan siapa orangnya, bagaimana caranya. Saya enggak tahu juga," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).
Politikus Gerindra ini berharap agar Damayanti membuktikan tudingannya. Namun jika hal tersebut ada, menurut Fadli memang pelanggaran berat.
"Wah ya jelas itu korupsi dong. Melanggar peraturan," tuturnya.
Sejauh ini menurut Fadli, pimpinan DPR selalu mengimbau agar anggota dewan tidak memakan uang proyek atau korupsi. Namun dia sendiri mengakui jika masih banyak celah bagi anggota dewan untuk korupsi.
"Kita kan selalu sudah mengimbau, saya kira sistemnya sudah dibuat. Tapi kan kadang-kadang sulit yah untuk mencegah kalau ada individu-individu. Tapi kalau secara sistemik saya kira tidak ada. Enggak mungkin dilakukan kalau tidak ada kerjasama dengan pihak eksekutif," terangnya.
Baca juga:
Kasus Damayanti, KPK periksa Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana
Damayanti sebut banyak anggota Komisi V DPR terima suap proyek jalan
Terungkap peran kepala BPJN Maluku di pusaran suap Damayanti
Kasus suap Damayanti, pejabat Kemen PUPR & Bina Marga dipanggil KPK
KPK tegaskan tak pilih-pilih saksi untuk diperiksa kasus Kemenpupera
Uang suap Damayanti digunakan untuk biaya kampanye Hendrar Prihadi