Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Damayanti, KPK periksa Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana

Kasus Damayanti, KPK periksa Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana Yudi Widiana Adia. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana terkait suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. Politikus PKS itu akan dimintai keterangannya untuk tersangka anggota Komisi V dari fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.

"(Yudi Widiana) Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP (Damayanti Wisnu Putranti)," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (12/4).

Seperti diketahui, Jumat (15/1) KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja anggota komisi V DPR terkait kasus gratifikasi proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kasus ini menyeret Damayanti Wisnu Putranti anggota komisi V DPR Fraksi PDIP.

Dalam penggeledahan itu sempat terjadi ketegangan antara wakil ketua DPR, Fahri Hamzah dengan penyidik KPK. Fahri keberatan penggeledahan yang dilakukan KPK diamankan oleh Brimob bersenjata lengkap. Menurutnya tidak pantas pengamanan di gedung DPR menggunakan laras panjang.

Saat komisi III menggelar rapat kerja dengan Polri di kompleks parlemen, Bambang Soesatyo anggota komisi III menyampaikan keberatannya.

"Sementara di DPR kami tidak ada yang bawa senjata. Senjata kami adalah mulut dan hati. Kalau ada kekhawatiran kehilangan alat bukti, ruangan itu sudah disegel KPK line sehari sebelumnya," ujar pria akrab disapa Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/1).

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP