LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Fadli Zon dukung Pansus minta BPK audit barang sitaan KPK: Itu tepat

Langkah tersebut, kata Fadli, diperlukan sebagai bentuk pengawasan DPR agar tidak ada barang sitaan yang disalahgunakan KPK.

2017-08-24 23:40:09
Pansus Angket KPK
Advertisement

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mendukung langkah Pansus angket KPK untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit barang-barang sitaan dan rampasan dari kasus korupsi yang ditangani KPK. Langkah tersebut, kata Fadli, diperlukan sebagai bentuk pengawasan DPR agar tidak ada barang sitaan yang disalahgunakan KPK.

"Saya kira itu tepat ya. Karena salah satu tugas DPR pengawasan," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).

Menurutnya, audit tersebut sebagai upaya untuk membuktikan barang-barang sitaan dan rampasan KPK masih ada. Selain itu, audit juga untuk mengecek prosedur pengembalian barang sitaan apakah disimpan, dilelang atau masuk ke kas negara.

"Kemudian dari hasil sitaan itu bagaimana prosedurnya apakah memang tetap disimpan atau kemudian dilelang dan uangnya masuk ke negara atau seperti apa," terangnya.

Di sisi lain, Fadli menuturkan partainya akan mempelajari 4 temuan penyimpangan KPK sekaligus rekomendasi Pansus termasuk soal revisi UU KPK. Gerindra akan menunggu keinginan dan sikap pemerintah terkait temuan Pansus angket KPK.

"Kita lihat lah nanti maunya pemerintah seperti apa. Sekarang kan soal itu masih dibahas di pansus KPK yang notabene adalah partai-partai yang juga pendukung pemerintah isinya," tegasnya.

"Nanti kita liat hasilnya, apa sih rekomendasi dari pansus KPK dan apakah pemerintah mau melakukan perubahan atau tidak. Karena ada hal-hal menarik juga di situ," sambung Fadli.

Ketua Pansus angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan pihaknya akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit barang-barang sitaan dan rampasan dari kasus korupsi yang ditangani KPK.

Sebab, Pansus mendapatkan laporan dari lima kantor Rumah Penyimpanan Barang Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) di wilayah hukum Jakarta dan Tangerang tidak didapatkan data-data barang sitaan dan rampasan berupa uang, rumah, tanah, dan bangunan.

"Ini jadi misteri. Selama ini dikerjakan KPK, diadministrasikannya di mana. Sementara yang berwenang penuh hanya Rupbasan," kata Agun.

Hal itu dikarenakan DPR tidak memiliki kewenangan untuk mengaudit barang sutaan dan rampasan tersebut. Sehingga, Pansus akan meminta bantuan BPK.

"Kalau ada datanya lengkap harusnya ada di Rupbasan," terangnya.

Baca juga:
Fahri Hamzah usul Pansus panggil Jokowi, ini reaksi Istana
Demokrat minta pansus jelaskan revisi UU KPK, bikin kuat atau lemah
Pansus Angket masih kaji 11 temuan sementara terkait kinerja KPK
Respon temuan Pansus, PDIP usul KPK dipantau dewan pengawas
Fahri Hamzah minta Johan Budi tertib, jangan jadi agen KPK di Istana

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.