Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansus Angket masih kaji 11 temuan sementara terkait kinerja KPK

Pansus Angket masih kaji 11 temuan sementara terkait kinerja KPK Agun Gunanjar Sudarsa. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, masih mengkaji 11 temuan sementara terkait pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK dalam mengusut kasus korupsi. Menurut Agun, temuan sementara itu hasil laporan pengaduan, penerimaan aspirasi, kunjungan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mabes Polri, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM.

"Masih akan kita kaji lah, karena ini menyangkut masalah yang sangat signifikan tentang politik pemberantasan korupsi ke depan maka Pansus tidak akan gegabah. Hal-hal yang kita rasakan sudah cukup dan bisa kita kerjakan sampai batas ruang lingkup Pansus, ya kita follow up," kata Agun di Kompleks DPR, Jakarta Selatan, Kamis (24/8).

Menurut Agun, salah satunya sekarang sedang dalam proses administratif untuk meminta BPK melakukan audit atas barang-barang rampasan dan sitaan negara yang dikelola dan ditangani KPK. Pihaknya akan mintakan ke BPK.

Agun mengatakan, untuk mendalami lebih jauh tentang itu ia punya kemampuan yang sangat terbatas. Alasannya meminta audit BPK lebih di latar belakangi adanya ketidakcocokan bahan-bahan dari hasil temuan.

"Dari keterangan saudara Yulianis, saudara Mukhtar Effendy maupun temuan-temuan yang dilaporkan dari lima kantor rupbasan di wilayah DKI dan Tangerang ternyata yang terdaftar di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara alias Rupbasan hanya sebatas kendaraan dan sepeda motor, alat kesehatan, mesin percetakan yang sudah peristiwa di masa lalu yang kondisinya sudah rusak. Sementara aset barang rampasan dalam bentuk tanah, uang bangunan, rumah tidak terdaftar sama sekali ke rupbasan," kata Agun.

Agun menambahkan, pihaknya tidak akan gegabah memberikan rekomendasi terkait 11 temuan itu.

"Rekomendasinya bisa A-Z. Jadi intinya pengertian A-Z bisa dalam bentuk revisi, bisa juga tidak revisi. Bisa juga tanpa revisi. Yang penting adalah temuan-temuan yang didapatkan ini harus mendapatkan koreksi dan tindak lanjut," kata Agun.

Lanjut Agun, jika nanti bentuk wujudnya seperti apa, ia juga tidak akan sepihak. Nanti pada waktunya lagi akan mengundang KPK, untuk melihat fakta-fakta, data-data yang pansus itu adalah bertanggungjawab, bukan karangan.

"Kami siap mempertanggugjawabkan fakta-fakta, temuan yang dirilis itu. Semua saksi yang kita mintakan siap memberikan keterangan," kata Agun.

Ia berharap jika nanti penyelesaian seperti apa, KPK bisa terima. Kalau ada permintaan dari KPK untuk hal yang sifatnya terlalu sensitif. Pihaknya bisa bicarakan apakah harus forum tertutup.

"Karena penyelidikan harus sesuai fakta-fakta objektif yang ditemukan. Tidak bisa mengarang-ngarang. Apakah melemahkan, menguatkan, membubarkan, semua bisa terjadi. Dari A-Z kemungkinan itu serba terbuka. Jadi jangan ada kecenderungan kami sedang ambil posisi. Jangan ditafsirkan sebagai bentuk pelemahan. Apakah penguatan harus seperti yang sekarang berlangsung? Kan tidak," kata Agun.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan

76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan

Tim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.

Baca Selengkapnya