Fadli Zon desak 203 anggota DPR segera lapor LHKPN ke KPK
Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih menyebut 60 persen anggota DPR belum melaporkan LHKPN ke KPK.
Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melaporkan 60 persen dari 560 anggota DPR belum mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPR meminta sebanyak 203 anggota dewan itu segera melaporkan LHKPN ke KPK.
"Saya kira itu mestinya kita imbau untuk melaporkan. Karena itu merupakan suatu kewajiban," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3).
Politisi Gerindra ini menjelaskan bahwa dirinya sudah menyerahkan LHKPN akhir tahun lalu. "Saya sudah melaporkan dari Desember 2014. Saya sudah melaporkan. Saya ada kok tanda terima dan semua ada. Saya sudah laporkan," tuturnya.
Menurut Fadli, bagi anggota dewan tak perlu susah-susah melaporkan LHKPN. Sebab bisa mengutus stafnya.
"Cuma kan melaporkan itu tidak perlu kita datang ke KPK, saya waktu itu cuma mengirim staf kok. Dapat tanda terima," ujarnya.
Fadli juga geram karena dianggap belum mengisi laporan LHKPN. Sempat dikabarkan bahwa Fadli menjadi bagian dari 203 anggota dewan yang belum ada LHKPN di KPK.
"Saya tidak tahu kalau seumpama saya tidak ada kenapa tidak dimasukkan, laporan saya jelas ada, ada tanda terimanya. Fotokopinya saya juga punya," pungkasnya.
Baca juga:
Politisi NasDem nilai Komisi III tak ada alasan panggil Ahok
Sebut Komisi III belagu, DPR bisa paksa panggil Ahok
Politisi PDIP sindir Ahok: Kita dibilang belagu, baru nih kayak gini
Politikus Gerindra geram disebut 'belagu panggil-panggil' oleh Ahok
Impor daging sapi India bermasalah, DPR minta KPK awasi Bea Cukai