Sebut Komisi III belagu, DPR bisa paksa panggil Ahok
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menyesalkan pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, soal rencana pemanggilan ke DPR. Menurutnya, kehadiran Ahok penting untuk menjelaskan secara gamblang persoalan-persoalan hukum yang ada di DKI Jakarta.
"Padahal kan dia malah bisa menjelaskan terbuka," kata Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/3).
Politisi Demokrat ini menegaskan, Ahok seharusnya memenuhi panggilan Komisi III DPR dan tidak asal menyebut Komisi Hukum DPR belagu. Ahok kemudian bisa menjelaskan soal penggusuran Kalijodo, prostitusi dan perdagangan orang yang diduga di Hotel Alexis hingga pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Dia (Ahok) enggak pernah di Komisi III kok. Kalau pun dia pernah di DPR itu bukan alasan dia untuk tidak datang," tegasnya.
Lebih lanjut, Benny menambahkan, DPR sebagai lembaga yang berfungsi pengawasan berhak untuk memanggil Ahok. Apalagi untuk menjelaskan masalah hukum yang ada di DKI Jakarta.
Oleh sebab itu, kata Benny, seharusnya Ahok dapat bersikap sopan dan tidak menuduh Komisi III belagu atau dengan sebutan kasar lainnya. "Jangan mentang-mentang pernah DPR jadi enggak datang. Jangan lupa DPR punya alat paksa," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya