LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Empat ABG Bogor ditangkap saat beraksi mencuri motor

Terbongkarnya sindikat kawanan pencuri kendaraan bermotor ini bermula dari laporan Dery Aditya Laksamana yang mengaku di kampungnya banyak kehilangan sepeda motor dan diduga para pelakunya adalah warga kampung sebelah.

2017-01-20 23:03:00
Pencurian
Advertisement

UR (14), DM (16), WA (20), dan RK (22), empat anak baru gede (ABG) asal Bogor dibekuk petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota di jalur alternatif Artzimar, Kampung Kaum Sari, Kelurahan Cibuluh, Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat (20/1). Mereka ditangkap karena kedapatan mencuri motor.

Terbongkarnya sindikat kawanan pencuri kendaraan bermotor ini bermula dari laporan Dery Aditya Laksamana yang mengaku di kampungnya banyak kehilangan sepeda motor dan diduga para pelakunya adalah warga kampung sebelah.

"Atas laporan itulah, petugas yang tergabung dalam Tim Alpha Force (TAF) melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga keempatnya berhasil ditangkap saat sedang mencuri sepeda motor Satria FU di Kampung Kaumsari," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Condro Sasongko, kemarin.

Advertisement

Lebih lanjut dia mengungkapkan dari tangan para pelaku polisi berhasil menyita sepeda motor Satria FU 150 CC dan Yamaha Mio. "Tak hanya itu kami juga menyita kunci letter T, satu buah helm dan STNK," ungkapnya.

Awalmnya hanya tiga orang yang tertangkap basah sedang mencuri. "Untuk tersangka berinisial UR merupakan hasil pengembangan setelah petugas menangkap tiga orang sebelumnya. Saat ini keempatnya masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas menjerat para pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Advertisement

Baca juga:
4 Pencuri bersenpi gasak dua sepeda motor di mini market Purwakarta
Suara knalpot gagalkan aksi pencurian sepeda motor di Bekasi
Melawan saat ditangkap, 2 pencuri spesialis mobil ditembak mati
Pakai e-KTP palsu buat tipu rental mobil, 4 orang diciduk
Mantan karyawan colong sepeda motor di bengkel
Modus beli obat sakit gigi, maling ini bawa kabur motor temannya

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.