LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Eks penasihat KPK dorong pegiat antikorupsi laporkan Haswandi ke KY

Dia juga menyebut Hakim Haswandi membuat keputusan yang tidak memiliki kepastian hukum.

2015-05-27 17:38:10
KPK
Advertisement

Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, menyatakan Hakim Haswandi harus dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) terkait keputusannya yang mengabulkan gugatan praperadilan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Namun, menurut Abdullah pihak yang paling tepat melaporkan Hakim Haswandi‎ adalah masyarakat antikorupsi.

"Betul sekali (perlu dilaporkan ke KY). Yang melaporkannya ke KY biarlah masyarakat antikorupsi saja yang melaksanakannya," kata Abdullah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (27/5).

Abdullah menilai dalam memutus gugatan praperadilan dari tersangka dugaan korupsi keberatan pajak ‎Bank Central Asia (BCA) ‎itu, Hakim Haswandi membuat keputusan yang tidak memiliki kepastian hukum.

"Terjadi ketidakpastian hukum. Sebab, salah satu putusan hakim adalah menghentikan penyidikan yang dilakukan KPK atas HP (Hadi Poernomo), sementara UU (Undang-Undang) melarang KPK menghentikan penyidikan," jelasnya.

Oleh karenanya, Abdullah menyarankan agar lembaga antirasuah mengambil upaya hukum‎ untuk melawan keputusan tersebut.

"Yang perlu dilakukan KPK adalah upaya hukum, apakah kasasi atau PK," tandasnya.

Sebelumnya, Hakim tunggal Haswandi yang memimpin sidang praperadilan mengabulkan gugatan dari Hadi Poernomo. Dalam putusannya, Hakim Haswandi menilai penyidikan terhadap perkara Hadi tidak sah.

"Menyata‎kan penyidikan termohon berkaitan dengan peristiwa pidana tidak sah," kata Hakim Haswandi saat membacakan putusan dalam sidang Praperadilan di PN Jaksel, Selasa (26/5).

Bahkan, selain mengabulkan gugatan Hadi, Hakim Haswadi pun meminta KPK menghentikan penyidikan terhadap perkara Hadi. Sebab, Hakim Haswandi menilai proses penyidikan KPK terhadap Hadi tidak sesuai dengan prosedur.

"Apa yang dilakukan termohon melanggar SOP dan juga UU tentang KPK," tegas Hakim Haswandi.

"Penyelidik dan penyidik KPK, secara administrasi tidak memiliki status sebagai penyelidik dan penyidik," tambahnya.‎‎

Baca juga:
ICW sebut kemenangan Hadi Poernomo potensi jadi bom waktu buat KPK
KPK diminta fokus lawan putusan Hakim Haswandi
Ini tanggapan Kabareskrim soal kekalahan KPK dari Hadi Poernomo
'Hadi menang praperadilan, muncul anggapan punya uang bebas hukum'
PKS: Kalah 3 kali itu menyakitkan, masyarakat ragu dengan KPK
3 Alasan ini bikin KPK dikalahkan tersangka di praperadilan
KPK sebut hakim beri keputusan melebihi permohonan Hadi Poernomo

Advertisement
(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.