Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini tanggapan Kabareskrim soal kekalahan KPK dari Hadi Poernomo

Ini tanggapan Kabareskrim soal kekalahan KPK dari Hadi Poernomo Hadi Purnomo diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso, ikut mengomentari kekalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang Praperadilan mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo. Menurut Budi, perkara korupsi KPK yang tidak ditangani oleh penyidik Polri merupakan cacat hukum.

"Dalam KUHAP dijelaskan itu, penyidik itu gimana. Penyidik itu harus Polri. Itu kan memang undang-undang kan begitu. Kita ikuti apa yang ada diundang-undang sajalah," kata Budi di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (27/6).

Budi Waseso melanjutkan, bila ada masalah korupsi dan mengacu pada UU memang harusnya ditangani penyidik KPK dari Polri. Bila tidak, status tersangka yang ditetapkan lembaga antirasuah itu tentu tak sah.

"Kita lihat, setelah ada ketetapan (tersangka). Bisa saja itu cacat hukum," ucapnya.

Budi mengatakan, Polri siap memberikan tambahan penyidik apabila KPK membutuhkanya. Namun demikian hingga saat ini KPK belum menindaklanjuti hal tersebut.

"Kita udah siapkan (penyidik). Hanya KPK belum menindaklanjuti. Kita sih sudah siap. Memang aturannya polisi harus membantu memberikan penyidik," ucapnya.

Seperti diketahui, KPK lagi-lagi harus gigit jari. Untuk kesekian kalinya, lembaga yang dipimpin Taufiequrachman Ruki itu menelan kekalahan di sidang praperadilan eks Dirjen Pajak Hadi Poernomo.

Dalam sidang pra peradilan itu, Majelis Hakim tunggal Haswandi mengatakan, menerima gugatan Hadi karena perkara pajak merupakan hukum khusus dan bukan merupakan ketentuan pidana. Dia juga mempertimbangkan perkara Hadi adalah pidana administrasi sehingga bukan pidana korupsi.

Selain itu, menurut Haswandi, pengangkatan penyelidik independen oleh KPK melanggar undang-undang sehingga tahapan selanjutnya yaitu penyidikan, penggeledahan dan penyitaan tidak sah. Karena itulah gugatan Hadi diterimanya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP