Ini tanggapan Kabareskrim soal kekalahan KPK dari Hadi Poernomo
Merdeka.com - Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso, ikut mengomentari kekalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang Praperadilan mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo. Menurut Budi, perkara korupsi KPK yang tidak ditangani oleh penyidik Polri merupakan cacat hukum.
"Dalam KUHAP dijelaskan itu, penyidik itu gimana. Penyidik itu harus Polri. Itu kan memang undang-undang kan begitu. Kita ikuti apa yang ada diundang-undang sajalah," kata Budi di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (27/6).
Budi Waseso melanjutkan, bila ada masalah korupsi dan mengacu pada UU memang harusnya ditangani penyidik KPK dari Polri. Bila tidak, status tersangka yang ditetapkan lembaga antirasuah itu tentu tak sah.
"Kita lihat, setelah ada ketetapan (tersangka). Bisa saja itu cacat hukum," ucapnya.
Budi mengatakan, Polri siap memberikan tambahan penyidik apabila KPK membutuhkanya. Namun demikian hingga saat ini KPK belum menindaklanjuti hal tersebut.
"Kita udah siapkan (penyidik). Hanya KPK belum menindaklanjuti. Kita sih sudah siap. Memang aturannya polisi harus membantu memberikan penyidik," ucapnya.
Seperti diketahui, KPK lagi-lagi harus gigit jari. Untuk kesekian kalinya, lembaga yang dipimpin Taufiequrachman Ruki itu menelan kekalahan di sidang praperadilan eks Dirjen Pajak Hadi Poernomo.
Dalam sidang pra peradilan itu, Majelis Hakim tunggal Haswandi mengatakan, menerima gugatan Hadi karena perkara pajak merupakan hukum khusus dan bukan merupakan ketentuan pidana. Dia juga mempertimbangkan perkara Hadi adalah pidana administrasi sehingga bukan pidana korupsi.
Selain itu, menurut Haswandi, pengangkatan penyelidik independen oleh KPK melanggar undang-undang sehingga tahapan selanjutnya yaitu penyidikan, penggeledahan dan penyitaan tidak sah. Karena itulah gugatan Hadi diterimanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaAda Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaHasto Kritik Jokowi, dari Karir Keluarga hingga Pembagian Bansos
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melontarkan kritik keras kepada Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaMengapa Sanksi DKPP ke Ketua KPU Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran? Ini Penjelasan Pakar
Sanksi peringatan terakhir DKPP kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Baca Selengkapnya