Edarkan Narkoba dalam Penjara, DPR Minta Kasus Ammar Zoni Diusut Tuntas
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus Ammar Zoni.
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus Ammar Zoni yang menjadi pengedar narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
"Kita mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya," kata Nasir kepada wartawan, Jumat (10/10).
“Kami percaya bahwa Pak Menteri Imipas akan mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang ikut terlibat memasarkan narkotika di dalam lapas," sambungnya.
Nasir menyayangkan adanya kasus pengedaran narkoba di dalam Rutan. Ia mendesak adanya pengetatan dalam pengawasan di Rutan.
"Kondisi ini memberikan gambaran bahwa peredaran gelap narkoba masih terjadi. Berbagai upaya yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Prmasyarakatan belum dijalankan dan diawasi oleh jajaran petugas pemasyarakatan," kata dia.
Diketahui, Ammar Zoni mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia disebut menjadi pengedar bersama lima tahanan lainnya yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.