Dukcapil Catat Serapan Anggaran Nyaris Penuh, Layanan Publik Melebihi Target
Selain serapan anggaran, penerimaan PNBP Ditjen Dukcapil juga melampaui target. Dari target Rp464,89 miliar.
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menutup tahun anggaran 2025 dengan capaian gemilang. Serapan anggaran tercatat mencapai 99,42 persen dari pagu Rp1,195 triliun, sekaligus melampaui target layanan publik kependudukan.
Hal ini diungkapkan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam Rapat Perencanaan Program dan Anggaran Ditjen Dukcapil yang digelar secara daring melalui Zoom di Swiss-Belinn Cawang, Jakarta, Senin (16/2).
"Alhamdulillah, realisasi anggaran kita selalu di atas 98 persen. Tahun 2025, dari pagu Rp1,195 triliun, realisasi mencapai Rp1,188 triliun atau 99,42 persen. Ini menunjukkan komitmen Dukcapil dalam memastikan setiap rupiah memberi manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Teguh.
Serap Anggaran
Selain serapan anggaran, penerimaan PNBP Ditjen Dukcapil juga melampaui target. Dari target Rp464,89 miliar, realisasi mencapai Rp1,098 triliun atau 236,2 persen. Realisasi pemanfaatan alokasi pemerintah tercatat Rp149,9 miliar dari alokasi Rp152,5 miliar.
Capaian strategis lainnya, lanjut Teguh, termasuk Indeks Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan yang mencapai 75,27, melampaui target 73. Sebanyak 167 daerah berhasil meraih kategori “Sangat Baik” dalam layanan kependudukan, melebihi target 150 daerah.
Dalam layanan publik, Ditjen Dukcapil mencatatkan angka fantastis. Cakupan kepemilikan akta kelahiran usia 0–4 tahun mencapai 96,02 persen, penerbitan akta kelahiran mencapai 7,1 juta dokumen, jauh di atas target 550 ribu dokumen, dan penerbitan akta kematian 2,67 juta dokumen, melampaui target 400 ribu dokumen.
Output strategis lainnya termasuk perekaman KTP-el sebesar 97,47 persen dari wajib KTP, penerbitan 722 ribu dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas, layanan tanggap bencana sebanyak 59 ribu dokumen, serta 7.421 lembaga pemerintah dan swasta memanfaatkan data kependudukan dengan 18,9 miliar hits akses NIK sepanjang 2025.
Kemajuan Program
Dirjen Teguh juga menyinggung kemajuan Program Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, antara lain Permendagri Nomor 4 Tahun 2025 tentang tarif PNBP nol rupiah, dan Permendagri Nomor 8 Tahun 2025 terkait perangkat pembaca KTP-el. Beberapa rancangan peraturan masih dalam tahap harmonisasi dengan Kemenkumham.
"Setiap rencana harus berbasis data, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat," tegas Teguh.
Ia menekankan, layanan Dukcapil harus hadir di mana rakyat membutuhkan, termasuk di daerah bencana dan pelosok negeri, karena di balik setiap dokumen ada hak warga negara yang harus dipenuhi.
Dengan serapan anggaran hampir sempurna dan capaian layanan publik yang melampaui target, tahun anggaran 2025 menjadi bukti nyata efektivitas kinerja Ditjen Dukcapil dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, inklusif, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.