Duduk Perkara 3 ABG Makassar Bully Bocah 8 Tahun sampai Demam cuma Gara-Gara Dibilang Sok Cantik
Syamsuardi mengaku telah mengamankan tiga pelaku perundungan terhadap korban.
Seorang bocah berinisial NAM (8) menjadi korban perundungan atau bullying tiga remaja yakni P (13), R (13) dan S (12). Video aksi perundungan tersebut beredar di media sosial (medsos).
Kepala Kepolisian Sektor Tallo Komisaris Syamsuardi mengatakan video perundungan terhadap korban terjadi pada pukul 15.30 Wita, Senin (27/1) kemarin, di Jalan Rappokalling Utara, Kecamatan Tallo. Syamsuardi mengaku telah mengamankan tiga pelaku perundungan terhadap korban.
"Tiga pelaku sudah diamankan dan mereka juga masih di bawah umur. Kita serahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Makassar," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (28/1).
Mantan Kapolsek Manggala ini mengungkapkan motif ketiga pelaku melakukan perundungan terhadap korban karena pelaku inisial P tersinggung dikatai 'sok cantik'.
"Salah satu pelaku menganiaya korban dengan cara menjambaknya. Sementara dua pelaku lainnya merekam dan membagikannya di grup WhatsApp kejadian itu," ungkapnya.
Syamsuardi mengaku usai video tersebut beredar di media sosial, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah korban. Saat itu, kata dia, korban mengalami demam.
"Korban setelah kejadian mengalami demam. Anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan korban dan mengamankan ketiga pelaku," ucapnya.
Sementara Kepala Unit PPA Polrestabes Makassar Inspektur Satu Hartawan menambahkan sudah menerima ketiga pelaku perundungan terhadap bocah 8 tahun. Hartawan mengaku saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Masih dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku. Mungkin sore ini baru selesai pemeriksaannya," ucapnya.
Berdasarkan video yang beredar, terlihat pelaku P menjambak rambut korban. Sementara dua pelaku lainnya tertawa dan mereka video. Dalam video juga terdengar ucapan korban yang menyebut pelaku memang cantik.