DPRD Karawang Minta Kasus Pesta Gay Diusut Tuntas, Pelaku Harus Diproses Hukum
Wakil Ketua DPRD Karawang Dian Fahrud Jaman menegaskan bahwa kasus tersebut harus ditindaklanjuti melalui proses hukum.
DPRD Karawang merespons serius munculnya video viral yang diduga menampilkan pesta gay di Teater Night Mart, Karawang, dengan menjalin koordinasi intensif bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Wakil Ketua DPRD Karawang Dian Fahrud Jaman menegaskan bahwa kasus tersebut harus ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku guna memberikan kepastian hukum dan menjaga ketertiban di masyarakat.
"Mendesak agar kasus yang meresahkan moralitas masyarakat ini diusut hingga tuntas melalui prosedur hukum yang berlaku," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Selasa (9/6/2026).
Menyangkut Moralitas
Dian menilai persoalan itu menyangkut moralitas. Maka dari itu, sanksi hukum bagi siapa saja yang terlibat mesti diterapkan demi menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Karawang.
"Kita sebagai perwakilan rakyat tentunya tidak diam, dan apa yang diutarakan oleh Bupati Karawang tentunya kami mendukung agar apa yang terjadi soal moralitas dan menyangkut masa depan generasi bisa diselesaikan," ungkap dia.
Kini, kata Dian, pihaknya masih memastikan kronologis kejadian serta memvalidasi kebenaran informasi yang beredar. Sejumlah pihak yang terlibat sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Bila memang itu terjadi di Karawang, pihak-pihak yang berkaitan harus segera dipanggil," katanya.
Polisi Menangkap Tiga Orang
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap tiga orang berinisial SA, RD, dan DD yang diduga berada dalam video viral pesta gay di Teater Night Mart, Karawang.
Kini, para pelaku masih berstatus sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, mereka berpotensi dikenakan Pasal 406 dan Pasal 414 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga telah memintai keterangan dari tujuh saksi termasuk pemilik Teater Night Mart berinisial TW. Polisi akan mendalami keterangan TW untuk dapat mengetahui secara rinci kronologis peristiwa viral tersebut.
Sementara, di sisi lain, Satpol PP Kabupaten Karawang secara resmi telah menyegel dan menghentikan sementara operasional Karawang Theatre Night Mart.