DPR minta TNI izinkan anggota berjilbab seperti polwan
"Mudah-mudahan bisa diikuti oleh TNI," kata Mahfudz Siddiq.
Mabes Polri telah menerbitkan surat keputusan yang mengizinkan polwan menggunakan hijab. Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq berharap ke depannya tak hanya polwan yang diperbolehkan memakai jilbab tetapi Wanita TNI juga diperbolehkan menggunakan hijab saat bertugas.
"Ini juga preseden penting bagi TNI karena aspirasi agar prajurit TNI yang wanita bisa menggunakan bisa. Kalau kami lihat praktik ini disejumlah negara sudah di buka ruang untuk pengguna jilbab, banyak negara tentara perempuan bisa berjilbab, bukan negara Islam saja. Mudah-mudahan bisa diikuti oleh TNI," kata Mahfudz di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/3).
Menurut politikus PKS ini, keputusan Polri disambut baik karena memperbolehkan polwan mengenakan jilbab sebagai bentuk hak asasi manusia. Selain itu juga bentuk menghormati kewajiban agama Islam.
"Tidak boleh suatu profesi apa pun dengan alasan apa pun untuk menjadi penghalang WNI menjalankan haknya dan kewajiban pemeluk agama," katanya.
Diketahui, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti telah menandatangani Perkab yang membolehkan polwan mengenakan jilbab pada Selasa kemarin.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor KEP/245/III/2015 yang merupakan perubahan dari SK Nomor SKEP/702/IX/2005, tentang aturan penggunaan seragam dinas Polri dan PNS, yang sebelumnya hanya berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Baca juga:
Aturan polwan berjilbab, Polda Jatim tunggu proses pengadaan barang
Polwan boleh berjilbab, kapan wanita TNI menyusul?
Polri siap jalankan aturan polwan berhijab
Jilbab bukan halangan, jadi pilot jet tempur pun bisa
Ini syarat dan ketentuan penggunaan jilbab bagi polwan
Akhirnya, Polri izinkan Polwan berjilbab
Ke Pusdik Brimob Watukosek, Bripda Nina berlatih selama 2 bulan