Polri siap jalankan aturan polwan berhijab
Merdeka.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Rikwanto membenarkan terbitnya Peraturan Kepala Polri terkait polisi wanita boleh menggunakan hijab atau kerudung ketika bertugas. Namun pelaksanaan aturan tersebut masih akan dikaji Polri lagi.
"Iya sudah disahkan, namun pelaksanaannya seperti apa dan kapan masih dibahas," kata Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/3).
Sementara itu Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Charliyan mengatakan baru mengetahui kabar Perkap tersebut. Akan tetapi jika aturan tersebut ada maka lembaga itu harus menjalankan produk yang disahkannya.
"Nanti saya cek dulu, belum ada informasi soal disahkannya aturan itu," kata Anton.
Sebelumnya diberitakan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti akhirnya mengesahkan peraturan polisi wanita (Polwan) berjilbab, Rabu (25/3). Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan nomor Kep/245/III/2015 perubahan atas isi surat keputusan Kapolri No. Pol:skep/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
Sebelumnya, Skep/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 yang mengatur soal berjilbab hanya berlaku di Polda Aceh. Sekarang, bagi polwan muslimah yang berkeinginan memakai jilbab dapat menggunakan jilbab sesuai dengan ketentuan berlaku.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaRupanya Bintara Polwan ini merupakan eks putri daerah yang cakap di bidang sosial budaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaPencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaSebanyak ribuan personel dikerahkan termasuk tim K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnya