Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri siap jalankan aturan polwan berhijab

Polri siap jalankan aturan polwan berhijab Polwan Berjilbab di Polda Metro Jaya. ©2013 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Rikwanto membenarkan terbitnya Peraturan Kepala Polri terkait polisi wanita boleh menggunakan hijab atau kerudung ketika bertugas. Namun pelaksanaan aturan tersebut masih akan dikaji Polri lagi.

"Iya sudah disahkan, namun pelaksanaannya seperti apa dan kapan masih dibahas," kata Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/3).

Sementara itu Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Charliyan mengatakan baru mengetahui kabar Perkap tersebut. Akan tetapi jika aturan tersebut ada maka lembaga itu harus menjalankan produk yang disahkannya.

"Nanti saya cek dulu, belum ada informasi soal disahkannya aturan itu," kata Anton.

Sebelumnya diberitakan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti akhirnya mengesahkan peraturan polisi wanita (Polwan) berjilbab, Rabu (25/3). Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan nomor Kep/245/III/2015 perubahan atas isi surat keputusan Kapolri No. Pol:skep/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.

Sebelumnya, Skep/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 yang mengatur soal berjilbab hanya berlaku di Polda Aceh. Sekarang, bagi polwan muslimah yang berkeinginan memakai jilbab dapat menggunakan jilbab sesuai dengan ketentuan berlaku.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP