DPR bakal panggil Kemenkominfo dan BNPT soal pemblokiran situs Islam
Belasan situs Islam diblokir oleh Kemenkominfo atas laporan BNPT akibat disinyalir menyebarkan ajaran radikalisme.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya menyatakan sepakat dengan pengelola situs Islam yang menyebut sikap Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Informasi dan Komunikasi terburu-buru melakukan pemblokiran. Mereka seharusnya mengkaji lebih dahulu secara dalam sebelum melakukan tindakan yang menuai protes itu.
"Walaupun kami mendukung sikap pemerintah untuk menjaga stabilitas keamanan tapi kami sesali sikap pemerintah yang tidak melakukan pengkajian dahulu dan tidak mespesifikkan apa dan bagaimana situs yang dianggap menyebar paham radikalisme," kata Tantowi seusai rapat di ruang Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4).
Tantowi berjanji untuk meredakan situasi tersebut, Komisi I DPR segera melakukan rapat bersama dengan lembaga negara terkait untuk dimintai keterangannya perihal pemblokiran situs-situs Islam itu. Namun, dia tidak menjelaskan secara gamblang kapan rapat itu bakal digelar.
"Komisi I akan rapat kerjasama dengan Wakapolri, BIN, Menlu, Menko Polhukam, Dewan Pers dan lembaga lainnya," terangnya.
Diketahui, para pengelola situs Islam mengadu ke DPR. Mereka tidak terima diblokir dan dituding menyebarkan aliran radikalisme di Indonesia.
Baca juga:
'Pemblokiran media Islam tujuannya hilangkan dakwah di muka bumi'
Jimly minta pemerintah verifikasi dulu sebelum blokir situs radikal
Diblokir Kemenkominfo, para pengelola situs Islam ngadu ke DPR
Menko Polhukam: Tidak semua situs Islam diblokir pemerintah
Ketua Komisi VIII DPR sebut penutupan situs radikal tak efektif
Efektifkah langkah pemerintah blokir situs Islam cegah radikalisme?
Soal situs Islam, Staf Ahli Menteri: Kemkominfo hanya eksekutor saja