Divonis 6 tahun bui, 3 WN Turki bakal ngadu ke Kedubes Turki
Mereka terbukti melakukan tindakan terorisme dengan mendukung kelompok Santoso.
Ketiga Warga Negara Asing (WNA) asal Turki yang dinyatakan melakukan terorisme di Indonesia akan konsultasi ke Kedubes Turki. Mereka divonis 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta rupiah,
"Terdakwa (Ahmet Mahmud, Abdullah, dan Abdul Basit) akan konsultasi ke pihak Kedutaan Turki di Indonesia terlebih dahulu," kata kuasa hukum para terdakwa, Asludin Hatjani di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (13/7).
Asludin mengatakan, belum memikirkan untuk banding terhadap keputusan hakim tersebut. Pihaknya baru akan memutuskan langkah selanjutnya usai bertemu dan berkoordinasi dengan Kedubes Turki.
"Bagaimanapun langkah kami nanti, kami tetap menghormati keputusan hakim yang menetapkan terdakwa dengan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atau kurungan 6 bulan," jelasnya.
Asludin juga membantah dasar pertimbangan hakim yang menyatakan para terdakwa mengirimkan video baiat WNI bergabung dengan ISIS di Suriah itu tidak benar.
"Itu tidak benar. Sepertinya hakim salah menyimpulkan keterangan saksi-saksi. Karena pada saat persidangan, saksi ahli mengatakan bahwa handphone terdakwa tidak pernah di pindah tangankan dan juga tidak pernah dipakai untuk mengirim video ke luar negeri," tuturnya.
lanjut dia, pihaknya keberatan dengan penyataan hakim yang mengatakan para terdakwa pernah menginap bersama-sama di Bogor. Sebab, menurutnya ketiganya memang pernah menginap di Bogor, namun tidak bersama-sama.
"Itu yang barangkali jadi alasan kami apakah nanti akan dilakukan banding atau tidak. Maka itu, kami konsultasikan dulu semuanya ke pihak Kedubes Turki di Indonesia," tutupnya.
Baca juga:
3 Pemuda WN Turki jaringan teroris Santoso divonis 6 tahun penjara
Dukung kelompok Santoso, 3 WN Turki divonis enam tahun bui
Kapolri: Terduga ISIS mengakui dasar negara RI itu syariat Islam
Komisi I DPR desak BIN ungkap dugaan 2 pilot Indonesia gabung ISIS
Kapolri: Dua pilot RI hanya pendukung, bukan pengikut ISIS
Mengapa anggota Polri bisa tertarik gabung ISIS?
Mabes Polri telusuri kabar polisi Jambi gabung ISIS