Dukung kelompok Santoso, 3 WN Turki divonis enam tahun bui
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Turki dengan 6 tahun penjara. Mereka dinyatakan terbukti berupaya melakukan tindak terorisme di Indonesia.
"Menyatakan bahwa terdakwa satu Ahmet Mahmud (20), terdakwa dua Abdullah (20), dan terdakwa tiga Abdul Basit (24), terbukti secara yakin bersalah melakukan tindak pidana terorisme," Kata Hakim Ketua Houtman Lumbang Tobing dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (13/7).
Atas perbuatannya, Houtman menjelaskan ketiga terdakwa yang mempunyai visi dan misi memerangi kaum yang dianggap kafir di Indonesia dengan mengangkat senjata, termasuk di dalamnya adalah aparat penegak hukum tersebut dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun beserta denda yang harus dibayar sebesar Rp 100 juta rupiah.
"Hukuman itu ditetapkan harus dijalankan di Indonesia. Dan apabila para terdakwa tidak sanggup membayar denda sesuai dengan apa yang ditetapkan, maka dapat digantikan dengan kurungan selama 6 bulan," jelasnya.
Houtman menjelaskan, dalam pertimbangan keputusan para terdakwa diketahui menggunakan identitas berupa paspor palsu masuk ke Indonesia untuk bergabung dengan kelompok teroris NIT yang dipimpin oleh Santoso.
"Hal ini juga diperkuat oleh Santoso sendiri yang dalam video menyatakan telah mempersiapkan kehadiran rekan dari Turki tersebut," ucapnya.
Lanjutnya, bukti penguat lain ialah para terdakwa juga mengirimkan video baiat WNI yang ada di Suriah terhadap ISIS melalui media sosial youtube.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Densus 88 Antiteror Amankan Sejumlah Orang Terduga Teroris di Sulteng
Di Kota Palu, dikabarkan Densus 88 Antiteror mengamankan tiga orang terduga teroris.
Baca SelengkapnyaSepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap
Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBersenjata Lengkap, Begini Aksi Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Satgultor 81 Kopassus Taklukan Target Teror
Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terima Brevet Anti Teror Kehormatan. Begini aksinya bersenjata lengkap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaMengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
Penduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDensus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten
Densus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaDensus 88 Geledah Kontrakan Terduga Teroris di Tangerang
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Polri.
Baca SelengkapnyaPenuh Rintangan Berat, Begini Detik-Detik Penyerbuan Tentara Belanda dari Salatiga ke Yogyakarta pada Agresi Militer II
Masyarakat setempat bersikap wajar dalam bereaksi terkait adanya konvoi itu.
Baca Selengkapnya