Ditjen Perkeretaapian Hingga Pihak Taksi Green SM Diperiksa Hari Ini Terkait Tabrakan Kereta di Bekasi
Di lokasi terpisah, saksi tambahan juga diperiksa. Petugas dari Daops 1 dimintai keterangan di Kantor Daops 1 Manggarai.
Penyidik Polda Metro Jaya kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus tabrakan maut KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek. Pemeriksaan digelar pada pukul 10.00 WIB, Senin (4/5).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan agenda pemeriksaan lanjutan, yaitu pihak taksi Green SM, dinas PU, dinas tata ruang, dan ditjen perkeretaapian diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Djadwalkan pada pukul 10.00 WIB," kata dia dalam keterangannya, Senin.
Di lokasi terpisah, saksi tambahan juga diperiksa. Petugas dari Daops 1 dimintai keterangan di Kantor Daops 1 Manggarai.
"Pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari Daops 1 akan dilaksanakan di Kantor Daops 1 Manggarai pada pukul 10.00 WIB," tandas dia.
Kasus Perkara Naik Penyidikan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan perkara kini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum.
"Terkait perkara kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, saat ini penanganannya telah berada pada tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata dia kepada wartawan, Minggu (3/5).
Penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap secara terang-benderang peristiwa yang terjadi.
"Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Budi.
31 Orang Dimintai Keterangan
Total 31 orang sudah dimintai keterangan, mulai dari pengemudi taksi, penjaga palang, korban, hingga petugas operasional PT KAI.
"Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," jelasnya.