LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ditegur karena lawan arah, wartawan malah pukuli polisi

Tak lama kejadian tersebut, lanjut Iqbal, datanglah beberapa warga sekaligus saksi yang mengamankan pelaku.

2016-01-05 21:04:55
penganiayaan
Advertisement

Seorang Anggota Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Sulikan (36), mendapat penganiayaan saat sedang melakukan pengamanan lalu lintas di Perlintasan Kereta Api di depan Polsub Sektor Palmerah, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (4/1) kemarin. Perlakuan kasar tersebut didapatkannya dari Hizbul Ridho (26), wartawan media online Jitunews.com.

"Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB. Terlapor distop karena melawan arah. Namun bukannya mengakui kesalahan, dia malah langsung memaki-maki korban dengan kata-kata kotor dan memukul korban berkali-kali dan juga menendang korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohamad Iqbal, Selasa (5/1).

Iqbal menjelaskan, kejadian berawal saat korban selaku petugas sedang bertugas pengaturan lalin di perlintasan KA depan Polsubsektor Palmerah Tanah Abang. Saat itu datang pelaku dengan sepeda motornya (mengaku dari wartawan) melawan rambu dilarang belok.

"Oleh petugas korban ditegur 'Saudara tidak melihat rambu dilarang belok?' Pelaku kemudian jalan terus dengan memaki-maki. Tak hanya itu, pelaku kemudian menyandarkan sepeda motornya dan mendatangi petugas serta langsung melakukan pemukulan ke arah kepala," ungkapnya,

"Bukan hanya kepala, pelaku pun menendang kaki korban. Korban mengalami luka di beberapa bagian yakni di rahang kiri, tangan kanan dan lecet di tulang kering kaki kanan," jelasnya.

Tak lama kejadian tersebut, lanjut Iqbal, datanglah beberapa warga sekaligus saksi yang mengamankan pelaku. Pelaku pun selanjutnya ditangani oleh Polsek Metro Tanah Abang guna penyidikan lebih lanjut.

"Bersama pelaku, diamankan barang bukti berupa Sepeda Motor pelaku B-3570-NVJ dan Kartu Press Jitunews.com. Pelaku dikenakan pasal 351 dan 213 KUHP," tutupnya.

Diketahui, Sulikan merupakan warga Jalan Sindang Karsa RT001/010, Kelurahan Sukamaju Barat, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Sedangkan Hizbul Ridho merupakan warga Al Perum Taman Raya Rajeg Blok J 17/7, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Tangerang.

Baca juga:
Liput demo di Cianjur, wartawan media cetak nasional dianiaya polisi
Bikin film dokumenter kekejaman ISIS, jurnalis ini ditembak mati
Polisi investigasi kasus penganiayaan wartawan saat liput demo
Sakit hati diputus, siswa SMP tendang mantan kekasih saat bermotor
Anak politikus Golkar jadi tersangka kasus penganiayaan polisi

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.