Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak politikus Golkar jadi tersangka kasus penganiayaan polisi

Anak politikus Golkar jadi tersangka kasus penganiayaan polisi Ilustrasi Penganiayaan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Irfan (29) anak politikus Partai Golkar di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anggota Dit Lantas Polda Sulsel Bripka Mulyadi. Sedangkan penetapan status Hendra (30) masih menunggu keterangan saksi-saksi untuk melihat sejauh mana keterlibatannya.

"Saat ini kita sementara memeriksa saksi-saksi. Sementara pelaku (Hendra), diagendakan diperiksa pukul 09.00 Wita Kamis mendatang," kata Kapolsek Mariso Kompol Choiruddin, Selasa (5/1).

Pelaku dijerat pasal 351 junto 170 ayat 1, pasal penganiayaan dan pengeroyokan KUHP. Dengan ancaman 5 tahun, enam bulan.

Soal kemungkinan mediasi untuk damai, kata Choiruddin, telah diupayakan damai tetapi terkendala karena pelaku sebagai terlapor saat dipanggil tidak pernah datang.

"Jadi tidak ada damai, pelaku akan diperiksa dalam waktu dekat," tandasnya.

Sementara itu Kapolda Sulsel Irjen Polisi Pudji Hartanto Iskandar menegaskan proses hukum tersebut tetap berlanjut, meski orangtua pelaku, Nasran Mone sudah meminta maaf.

"Siapa pun dia, yang melakukan kejahatan tetap harus jalani proses hukum," kata Pudji.

Ditanya soal kemungkinan mediasi untuk damai, kata Pudji memang memungkinkan tapi itu kalau tindak pidananya biasa-biasa saja. Kalau tindak pidananya berat maka tidak ada perdamaian. Proses hukum tetap harus lanjut.

"Jika sudah masuk kategori pidana berat, maka hasil mediasi hanya jadi bahan pertimbangan di pengadilan untuk meringankan hukuman," tandasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP