LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ditangkap di Jombang, Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah terkait dugaan SARA dan pengancaman yang dilakukan peneliti BRIN AP Hasanuddin.

2023-04-30 18:09:07
BRIN
Advertisement

Bareskrim Polri menangkap peneliti BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin di Jombang, Jawa Timur terkait ancaman terhadap warga Muhammadiyah. Andi juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah tersangka," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, dalam keterangannya, Minggu (30/4).

Menurutnya, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin akan langsung dijebloskan ke tahanan usai tiba di Jakarta. "Pasti ya (ditahan)," ujar Adi Vivid.

Advertisement

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah terkait dugaan SARA dan pengancaman yang dilakukan peneliti BRIN AP Hasanuddin.

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023. Adapun, pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Sementara terlapornya pemilik Facebook AP Hasanuddin.

Bareskrim Polri bergerak cepat menangkap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin di Kabupaten Jombang,
Pada hari Minggu, 30 Mei 2023 pukul 12.00 WIB.

Advertisement

Andi disangkakan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 Jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang Buntut Ancaman ke Warga Muhammadiyah
Polisi akan Panggil Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin Terkait Ancaman ke Muhammadiyah
Polisi Periksa Pelapor hingga Ahli Bahasa Soal Kasus AP Hasanuddin Ancam Muhammadiyah
Begini Respons Pimpinan Muhammadiyah Jatim soal Komentar Peneliti BRIN
BRIN: Hasil Sidang Menyatakan AP Hasanuddin Melanggar Kode Etik ASN

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.