Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang Buntut Ancaman ke Warga Muhammadiyah
Merdeka.com - Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin. Andi ditangkap buntut pernyataannya terkait perbedaan Hari Raya Idulfitri yang menyudutkan Muhammadiyah.
Diketahui, AP Hasanuddin sebelumnya dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi, LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.
"Benar (peneliti BRIN ditangkap)," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi, Minggu (30/4).
Namun, jenderal bintang satu ini belum menjelaskan secara rinci terkait kapan Andi Pangerang ditangkap. Dia hanya menyebut penangkapan dilakukan di Jombang, Jawa Timur. Selebihnya, akan disampaikan secara rinci pada Senin (1/5) besok.
"Besok direlease ya," katanya singkat.
Kronologi
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atas nama AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini buntut komentar bernada ancaman yang dianggap telah menyinggung warga Muhammadiyah.
"Kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yg diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebooknya," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Nasrullah saat ditemui wartawan, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/4).
Nasrullah menyebut, laporannya terhadap AP Hasanuddin telah diterima Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi, LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.
Dalam laporan ini, AP Hasanuddin diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kasus ini bermula saat peneliti Thomas Djamaluddin menyindir Muhammadiyah di media sosial. Thomas menilai Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah karena tak mengikuti ketetapan pemerintah terkait Lebaran 2023.
"Eh, masih minta difasilitasi tempat salat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas.
Pernyataan Thomas direspons oleh seseorang bernama Aflahal Mufadilah dan AP Hasanuddin. Namun, respons AP Hasanuddin disertai pengancaman.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya